Pembunuh Bos Warkop Lakarsantri Punya Banyak Identitas

Keluarga korban senang penembak ditembak mati.

Pebriansyah Ariefana
Jum'at, 27 Desember 2019 | 13:39 WIB
Pembunuh Bos Warkop Lakarsantri Punya Banyak Identitas
Pelaku pembunuhan terhadap pemilik warkop di kawasan Lakarsantri Surabaya Slamet Handoyo. (Suara.com/Arry)

SuaraJatim.id - Pelaku pembunuhan terhadap pemilik warkop di kawasan Lakarsantri Surabaya, Slamet Handoyo ternyata merupakan penjahat lintas provinsi. Ia terlibat berbagai kasus di beberapa daerah.

Selain terlibat kasus pembunuhan di tahun 2017 ini, pelaku pernah terlibat kasus tindak pidana lain berupa kejahatan senjata tajam yang tertangkap oleh Polsek Gubeng, Surabaya. Kemudian di tahun 2016 terlibat kasus narkoba di Polsek Simokerto, dan di tahun 2018 terlibat kasus pencurian dan pemalsuan identitas di Polsek Senen Jakarta.

"Kasus di Jakarta pelaku menggunakan nama samaran melaksanakan kegiatan 365 di Jakarta. Sudah sempat tertangkap da divonis dengan 10 bulan penjara saat di Jakarta," kata Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho saat rilis di Kamar Jenazah RSUD dr Soetomo Surabaya, Jumat (27/12/2019).

Tak hanya itu, pelaku juga memiliki berbagai identitas dalam melakukan aksi kejahatannya. Ia memiliki tiga nama berbeda dengan identitas yang palsu juga

Baca Juga:Polisi Sebut Pelaku Penembak Kontraktor PNS Pemkab Majalengka

"Nama lain yaitu Slamet Handoyo yang ditangkap di Polsek Senen Juni 2018 dan Andi Prasojo (AN) serta Riandi Prastawan (RP) saat melakukan tindak kejahatan di Surabaya," lanjutnya.

Ditanya soal pelaku miliki banyak kartu identitas, Sandi menyebut jika terkait kartu identitas masih dilakukan konfirmasi. Namun, di dalam foto identitas KTP nama Slamet Handoyono foto di dalamnya sama, dan KTP tersebut juga palsu.

"Data valid yang kami dapatkan dari Polsek Senen mengenai nama-nama yang berbeda dari pelaku didapat dari perbandingan foto dalam identitas pelaku yang sama," jelas Sandi.

"Untuk kejahatan di tempat lainnya saat ini masih kami koordinasikan dengan Polres lain maupun jajaran Polda yang lainnya, karena si pelaku ini terkenal antar provinsi bukan hanya di provinsi Jawa Timur saja melainkan tindak antar provinsi," imbuhnya.

Sementara itu, keluarga korban pembunuhan atas nama SW (55) merasa lega karena pelaku sudah berhasil ditemukan bahkan diberi tindakan tegas berupa tembak mati. Putra korban bernama Fendi Agustiawan mengatakan bahwa apa yang dilakukan oleh aparat kepolisian sebagai tindakan yang adil. Karena apa yang dilakukan oleh pelaku membuat ibu kandung Fendi tewas.

Baca Juga:Jadi Tersangka, Brigadir AM Penembak Mahasiswa UHO Masih Aktif Bertugas

"Jadi Allah Maha Adil, hutang nyawa di balas dengan hutang nyawa, dibayar dengan nyawa. Saya menyadari tugas polisi sangat berat dan banyak pengorbanan. Saya tidak bisa membayangkan, yang jelas polisi hebat," kata Fendi.

Fendi pun mengucapkan terima kasih atas kerja keras kepolisian dalam mengungkap kasus perampokan disertai pembuhunan. Kedua pelaku berhasil ditangkap dan dua diantaranya berhasil dijatuhi hukuman 12 tahun penjara.

"Kami atas nama keluarga besar almarhumah Ibu Wati mengucapkan beribu-ribu terima kasih atas kerja keras kepolisian. Sehingga ketika tersangka sudah tertangkap semua," ucapnya.

Untuk diketahui, pelaku pembunuhan yang ditembak mati oleh Tim Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya ini dilakukan penangkapan saat melintas di Jalan Kalibokor. Saat dilakukan penghadangan oleh petugas, pelaku mencoba melawan dan akhirnya dilumpuhkan dengan tembak mati.

Kontributor : Arry Saputra

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini