SuaraJatim.id - Kondisi politik di Kabupaten Jember kian memanas usai mangkirnya Bupati Jember Faida dalam Sidang Paripurna di gedung dewan kabupaten tersebut pada Jumat (27/12/2019).
Sidang yang digelar untuk memberikan penjelasan, usai DPRD Jember menyepakati hak interpelasi, tidak digunakan dengan baik oleh Faida yang membuat kecewa wakil rakyat daerah tersebut.
Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim menyayangkan sikap yang diambil Bupati Faida terkait tidak adanya penjelasan beberapa masalah yang sebelumnya mengemuka.
“Semestinya Bupati hadir memberikan penjelasan. Bila berhalangan hadir, maka bisa menugaskan pejabat terkait,” tutur Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim seperti diberitakan Suarajatimpost.com-jaringan Suara.com.
Baca Juga:Mau Diinterpelasi, Bupati Jember Faida Mangkir ke DPRD karena Alasan Ini
Dia mengemukakan, DPRD sebenarnya ingin menanyakan kebijakan Bupati yang sampai berimbas sanksi Kemenpan RB meniadakan kuota rekrutmen CPNS 2019. Bahkan, anggota dewan juga ingin meminta penjelasan alasan bupati yang mengabaikan rekomendasi KASN untuk membatalkan lima kali pemberhentian dan pengangkatan dalam jabatan yang menabrak sistem merit.
Serta menanyakan alasan bupati yang tidak menindaklanjuti perintah Menteri Dalam Negeri untuk mencabut 30 Peraturan Bupati dan 17 Surat Keputusan Bupati yang melanggar ketentuan.
Fraksi-fraksi merespon sikap Bupati dengan nada kesal lantaran merasa tiada mendapat respek. Kemudian Halim mempersilakan satu persatu juru bicara fraksi menyampaikan pendapatnya.
Dimulai jubir Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya Siswono yang menilai bupati telah merendahkan lembaga wakil rakyat.
"Fraksi GIB memutuskan diteruskan ke hak angket. Jangan gentar, jangan masuk angin. Merdeka!!!,” teriak Siswono.
Baca Juga:Kasihan, Wakil Ketua DPRD Jember Ngepel Ruangannya Sendiri Karena Bocor
Kemudian, Jubir Fraksi Kebangkitan Bangsa Ghufron menyindir kondisi Jember yang seperti khilafah dan atau negara dalam negara. Pengabaian oleh Bupati, lanjut Ghufron, tidak bisa ditoleransi.