Bupati Jember Mangkir Sidang Interpelasi, DPRD Putuskan Lanjut Hak Angket

Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim menyayangkan sikap yang diambil Bupati Faida terkait tidak adanya penjelasan beberapa masalah yang sebelumnya mengemuka.

Chandra Iswinarno
Sabtu, 28 Desember 2019 | 04:50 WIB
Bupati Jember Mangkir Sidang Interpelasi, DPRD Putuskan Lanjut Hak Angket
Usulan hak interpelasi oleh DPRD Jember. (Foto: Beritajatim.com)

Tiba giliran jubir Fraksi PKS Nurhasan, tanpa basa-basi menyatakan turut serta naik status interpelasi menjadi hak angket.

“Saya ingin pemakzulan terjadi secara konstitusional. Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar,” pekik takbir disuarakannya.

Agak menurun tensi nada bicara jubir Fraksi PPP Faisol kendati sepakat dengan hak angket.

“Kami memberikan sekuntum bunga indah berupa hak angket,” ucapnya santai.

Baca Juga:Mau Diinterpelasi, Bupati Jember Faida Mangkir ke DPRD karena Alasan Ini

Terakhir, jubir Fraksi Pandekar Agusta Jaka Purwana mengulang peristiwa pelantikan DPRD yang juga tanpa dihadiri Bupati.

"Bukan kali ini saja DPRD dilecehkan Bupati. Oleh karena itu, kami sepakat terus melaju ke hak angket," katanya.

Usai mendengar pandangan semua fraksi, Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim yang memimpin sidang menegaskan bakal menggunakan hak angket yang akan dimulai dengan penandatanganan pengusul dan menjadi dasar digelarnya Sidang Paripurna pada awal pekan depan.

"Senin ini juga Sidang Paripurna internal untuk pengesahan hak angket," katanya.

Baca Juga:Kasihan, Wakil Ketua DPRD Jember Ngepel Ruangannya Sendiri Karena Bocor

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini