Tiba giliran jubir Fraksi PKS Nurhasan, tanpa basa-basi menyatakan turut serta naik status interpelasi menjadi hak angket.
“Saya ingin pemakzulan terjadi secara konstitusional. Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar,” pekik takbir disuarakannya.
Agak menurun tensi nada bicara jubir Fraksi PPP Faisol kendati sepakat dengan hak angket.
“Kami memberikan sekuntum bunga indah berupa hak angket,” ucapnya santai.
Baca Juga:Mau Diinterpelasi, Bupati Jember Faida Mangkir ke DPRD karena Alasan Ini
Terakhir, jubir Fraksi Pandekar Agusta Jaka Purwana mengulang peristiwa pelantikan DPRD yang juga tanpa dihadiri Bupati.
"Bukan kali ini saja DPRD dilecehkan Bupati. Oleh karena itu, kami sepakat terus melaju ke hak angket," katanya.
Usai mendengar pandangan semua fraksi, Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim yang memimpin sidang menegaskan bakal menggunakan hak angket yang akan dimulai dengan penandatanganan pengusul dan menjadi dasar digelarnya Sidang Paripurna pada awal pekan depan.
"Senin ini juga Sidang Paripurna internal untuk pengesahan hak angket," katanya.
Baca Juga:Kasihan, Wakil Ketua DPRD Jember Ngepel Ruangannya Sendiri Karena Bocor