Bupati Jember Mangkir Sidang Interpelasi, DPRD Putuskan Lanjut Hak Angket

Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim menyayangkan sikap yang diambil Bupati Faida terkait tidak adanya penjelasan beberapa masalah yang sebelumnya mengemuka.

Chandra Iswinarno
Sabtu, 28 Desember 2019 | 04:50 WIB
Bupati Jember Mangkir Sidang Interpelasi, DPRD Putuskan Lanjut Hak Angket
Usulan hak interpelasi oleh DPRD Jember. (Foto: Beritajatim.com)

"Fraksi Kebangkitan Bangsa akan memberikan kado cantik yakni siap menggunakan hak angket atau bahkan hak menyatakan pendapat,” tandasnya.

Lalu jubir Fraksi NasDem David Handoko Seto dari Fraksi Nasdem menganggap alasan Bupati tidak hadir terlalu mengada-ada.

"Kalau karena KLB Hepatitis A bukan semua terhenti. Anggota DPRD meski keluarganya sakit, bapaknya sakit, istrinya sakit tapi demi tugas amanah rakyat banyak yang hadir. Bismillahirrahmanirrahim, kita lanjutkan ke hak angket," sergahnya.

Jubir Fraksi PDIP Tabroni menyesali pernyataan Bupati ke media semalam menganggap interpelasi DPRD tidak penting.

Baca Juga:Mau Diinterpelasi, Bupati Jember Faida Mangkir ke DPRD karena Alasan Ini

“Bupati bukan raja. Kami merasa berdosa kalau Bupati tidak dapat dikontrol oleh rakyatnya. Kami dari Fraksi PDI Perjuangan akan melakukan hak angket, hak melakukan penyelidikan,” ucapnya berapi-api.

Tiba giliran jubir Fraksi PKS Nurhasan, tanpa basa-basi menyatakan turut serta naik status interpelasi menjadi hak angket.

“Saya ingin pemakzulan terjadi secara konstitusional. Allahu Akbar, Allahu Akbar, Allahu Akbar,” pekik takbir disuarakannya.

Agak menurun tensi nada bicara jubir Fraksi PPP Faisol kendati sepakat dengan hak angket.

“Kami memberikan sekuntum bunga indah berupa hak angket,” ucapnya santai.

Baca Juga:Kasihan, Wakil Ketua DPRD Jember Ngepel Ruangannya Sendiri Karena Bocor

Terakhir, jubir Fraksi Pandekar Agusta Jaka Purwana mengulang peristiwa pelantikan DPRD yang juga tanpa dihadiri Bupati.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini