Sebelum kabur, Sipaul ditempatkan di sel isolasi karena bermasalah dengan tahanan lain.
"Itu karena tahanan ini sudah memiliki perkara dengan tahanan lainnya. Jadi, misal disatukan bisa berpotensi tawuran," katanya.
Sipaul merupakan residivis kasus curanmor yang masih menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Bangil. Ia ditangkap Satreskrim Polres Pasuruan pada pertengahan Oktober 2019.
Baca Juga:Sembunyi di Kebun, Polisi Lumpuhkan Tahanan Kabur dengan 3 Tembakan