SuaraJatim.id - DPRD Kota Surabaya merasa aneh ada mal dan hotel yang di bangun di atas lahan milik pemerintah kota. Data keberadaan mall maupun hotel di Surabaya saat ini tengah dipertanyakan jajaran DPRD Surabaya ke Pemerintah Kota.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) Retribusi Aset Kekayaan Daerah DPRD Kota Surabaya Mahfudz menegaskan, pendataan saat ini menjadi perhatian utamanya.
“Di hearing ketiga dengan Pemkot Surabaya, Pansus Retribusi Aset Kekayaan Daerah meminta data-data jumlah mall maupun hotel yang berdiri di lahan Pemkot Surabaya,” ujarnya, Selasa (7/1/2020).
Menurut politisi PKB ini, hal tersebut penting untuk mengetahui seberapa besar potensi pendapatan retribusi dari mall, hotel, dan apartemen yang berdiri di lahan Pemkot. Pansus pun terlebih dahulu akan melihat rentang waktu perjanjian kontrak dengan Pemkot.
Baca Juga:Patrich Wanggai Resmi Gabung Persebaya Surabaya
“Kontrak tersebut juga apa berlaku di Perda sebelum di revisi, dan bagaiKmana kepatuhan mereka (mall, hotel, dan apartemen) dalam membayar retribusi ke Pemkot Surabaya. Itu kita cari tahu,” tegasnya
“Oleh karena itu, karena data yang diberikan Dinas Tanah dan Bangunan Kota Surabaya soal jumlah mall, hotel, dan apartemen belum lengkap, pembahasan soal retribusi ini kita tunda Rabu tanggal 08 Januari 2020,” tambah Mahfudz.
Sekretaris Komisi B DPRD Kota Surabaya ini pun juga mengatakan jika Pansus tidak akan bisa mengontrol soal hasil pendapatan retribusi dari aset kekayaan daerah Kota Surabaya apabila Pemkot Surabaya tidak lengkap memberikan data-data berapa jumlah mall, hotel, dan restoran.
“Bagaimana Pansus bisa mengontrol jika Pemkot Surabaya belum memberikan data-data lengkap, padahal kami di dewan sebagai lembaga kontroling dari kinerja eksekutif,” pungkasnya.
Baca Juga:Korban Tewas Pohon Tumbang di Surabaya Dapat Santunan