Selain Sabotase Mik, DPRD Jember Menduga Ada yang Ganggu Kerja Tim Angket

Wakil Ketua Tim Angket DPRD Jember Siswono menceritakan kejadian mikrofon mati dalam pertemuan Tim Angket DPRD Jember tidak hanya sekali.

Chandra Iswinarno
Rabu, 08 Januari 2020 | 22:37 WIB
Selain Sabotase Mik, DPRD Jember Menduga Ada yang Ganggu Kerja Tim Angket
Gedung DPRD Jember. [Suara.com/Ahmad Su'udi]

SuaraJatim.id - Wakil Ketua Tim Angket Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jember Siswono membanting mikrofon duduk yang terletak di meja ruang Komisi C Gedung DPRD Jember pada Rabu (8/1/2020).

Hal itu dilakukannya saat menerima aduan kelompok masyarakat peduli adat yang melaporkan dugaan politisasi pembagian kartu asuransi nelayan di Jember. Mikrofon dibantingnya ke depan karena tidak berfungsi saat dibutuhkan untuk berdialog dengan kelompok masyarakat.

Bahkan dia mengatakan matinya mikrofon sebagai bentuk sabotase pada kerja Tim Angket DPRD Jember yang dibentuk akhir tahun lalu itu. Lantaran, sudah dua kali Tim Angket menemui tamu, ketika mikrofon duduk di ruang pertemuan tiba-tiba tak berfungsi.

"Ya, itu ya (sabotase). Karena ini terjadi di setiap ruang," kata anggota DPRD Jember dari Fraksi Gerakan Indonesia Berkarya.

Baca Juga:Tak Ikuti Rekom Mendagri, Jadi Pemicu Keluarnya Hak Angket DPRD Jember

Dia menceritakan kejadian mikrofon mati dalam pertemuan Tim Angket DPRD Jember tidak hanya sekali. Melainkan juga telah terjadi pada pertemuan sebelumnya, ketika mereka mengundang Bank Indonesia (BI) Jember, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Jember dan Tim Saber Pungli Polres Jember.

Siswomo juga mengancam akan mengumpulkan dan membakar seluruh mikrofon bila kejadian yang sama terulang lagi dalam rapat Tim Angket DPRD Jember.

"Tidak lazim, ketika tamu datang mikrofon secara teknis ini sudah tidak bisa, jadi ribet," kata dia.

Tidak adanya hidangan konsumsi dalam rapat juga, menurut Siswono, menjadi cara pihak tertentu agar kerja Tim Angket DPRD Jember terganggu. Untuk diketahui, tak adanya konsumsi rapat di Gedung DPRD Jember disebabkan belum disahkannya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jember tahun 2020.

Tim Angket dibentuk DPRD Jember dalam dua kelompok kerja (Pokja) yang masing-masing memiliki wilayah penyelidikan. Mereka memiliki waktu 60 hari untuk menyelidiki dugaan pelanggaran oleh jajaran Pemkab Jember di bawah kepemimpinan Bupati Faida.

Baca Juga:Merasa Ada yang Sabotase Mik, Anggota DPRD Jember Banting Mikrofon

Pokja pertama menyelidiki dugaan pelanggaran Keputusan Bupati dalam pengaturan Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja (KSTOK). Pokja kedua sebagaimana yang dilakukan Siswono, menyelidiki dugaan pelanggaran dalam pengadaan barang dan jasa oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Jember.

Kontributor : Ahmad Su'udi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak