SuaraJatim.id - Nenek berusia 60 tahun bernama Sumintuk, warga Desa Umbulsari, Kecamatan Umbulsari, Jember, Jawa Timur, ditemukan sekarat bersimbah darah di atas ranjang karena luka tusuk di leher.
Beruntung nyawanya berhasil diselamatkan. Kepada polisi ia mengklaim ditusuk lelaki misterius karena melawan saat mau diperkosa.
Namun, belakangan, Polres Jember justru menetapkan Sumintuk sebagai tersangka. Pasalnya, ketika diselidiki, dia membuat laporan palsu tentang pemerkosaan tersebut.
Kapolres Jember Ajun Komisaris Besar Alfian Nurrizal mengatakan, Sumintuk merekayasa peristiwa penganiayaan dan percobaan perkosaan pada Rabu (4/12/2019).
Baca Juga:Bawa Istri, Pria di Aceh Utara Perkosa Nenek Berusia 74 Tahun
Bahkan, Alfian sendiri awalnya terkecoh sandiwara itu, sehingga merasa iba serta mengunjungi, maupun menanggung biaya medis nenek Sumintuk di RSD dr Soebandi.
Bercak aliran darah di seprai, tubuh, dan baju menjadi petunjuk awal terungkapnya skenario kebohongan nenek Sumintuk.
"Apabila posisi pemerkosaan tertidur, tentunya aliran darah dari leher yang teriris mengalir ke bagian belakang. Sementara, darah justru jatuh ke bawah. Artinya, (korban) dalam posisi duduk," kata Alfian seperti dikutip Suara.com dari Suarajatimpost.com, Senin (13/1/2020).
Bukti bercak darah itu dinilai tidak korelatif dengan keterangan kronologis kejadian yang disampaikan Sumintuk.
Upaya penyidik mengonfrontasi kejanggalan antara kondisi tempat kejadian perkara dengan keterangan membuahkan hasil.
Baca Juga:ABG 18 Tahun Perkosa Nenek-nenek Sampai Pendarahan
Sumintuk akhirnya mengakui telah mengarang cerita seolah dianaiya dan coba diperkosa.