Bahkan, lanjut Alfian, sayatan dileher Sumintuk juga rekayasa si nenek yang nekat melukai dirinya sendiri.
Hasil visum tidak ada kekerasan pada alat vital Sumintuk, juga menjadi bukti penyidik terkait sandiwara kasus tersebut.
"Motifnya ingin menghindar dari tagihan hutang yang melilit tersangka senilai Rp 10 juta," kata dia.
Kepada wartawan, Sumintuk mengaku tidak mampu membayar hutang sebesar itu karena sudah lama hidup sendirian.
Baca Juga:Bawa Istri, Pria di Aceh Utara Perkosa Nenek Berusia 74 Tahun
Ia terpaksa meminjam uang ke tetangganya untuk kebutuhan sehari-hari sampai menumpuk.
"Untuk makan. Hutangku ada yang Rp 4 juta, Rp 3 juta, Rp 2 juta, dan Rp 1 juta. Kira-kira segitu. Saya minta maaf sudah bohong ke polisi. Saya menyesal," ucapnya lirih.
Kepada Sumintuk, penyidik kepolisian memberlakukan Pasal 220 KUHP dengan ancaman hukuman 1 tahun penjara.
Sebelumnya, Suara.com sempat memberikan lelaki misterius menikam leher perempuan renta di Desa Umbulsari, Kecamatan Umbulsari, Jember, Jawa Timur, karena gagal memerkosanya.
Kapolsek Umbulsari Iptu Murgianto kala itu mengatakan, korban penusukan dan percobaan pemerkosaan itu adalah Sm, perempuan berusia 65 tahun.
Baca Juga:ABG 18 Tahun Perkosa Nenek-nenek Sampai Pendarahan
Peristiwa terjadi di rumah Nenek Sm pada hari Rabu (4/12/2019) subuh. Nenek Sm diketahui sudah sejak lama hidup sendiri.