Awal pengungkapan, Polda Jatim telah menyita uang Rp50 miliar. Terbaru, polisi kembali menyita uang Rp122 miliar lebih dari investasi beromset Rp750 miliar tersebut.
Kekinian, seluruah uang hasil sitaam telah disimpan di rekening barang bukti (Barbuk) Polda Jatim. Dari jumlah uang yang disita, diperkirakan masih ada Rp500 miliar lebih yang masih belum terselamatkan.