Guru Perkosa Siswi dari Kelas 4 SD, Tiap Istirahat Dilarang Keluar Ruangan

"Saya gituin dia (korban) karena suka dengannya, biasanya saya lakukan saat jam istirahat sekolah," kata AF.

Agung Sandy Lesmana
Sabtu, 18 Januari 2020 | 15:59 WIB
Guru Perkosa Siswi dari Kelas 4 SD, Tiap Istirahat Dilarang Keluar Ruangan
Ilustrasi perkosaan. (Shutterstock)

SuaraJatim.id - Seorang siswi Sekolah Dasar (SD) menjadi korban pemerkosaan yang dilakukan AF (35) yang tak lain adalah gurunya sendiri.

Dikutip dari Jatimnet.com--jaringan Suara.com, bahkan aksi bejat sang guru cabul itu dilakukan sejak korban masih duduk di bangku kelas empat.

Kasus pemerkosaan itu terbongkar setelah aparat Polres Probolinggo meringkus tersangka.

AF saat dihadirkan dalam rilis kasus tersebut, Jumat (17/1/2020) mengaku, awalnya melakukan perbuatan tak senonoh itu saat mengajar di korban. Saat memasuki jam istirahat, korban dilarang untuk keluar kelas.

Baca Juga:Perkosa Neneknya Usai Diancam Pisau, Ridwan: Pikiran Saya Kosong Saat Itu

Dari situ, tersangka melancarkan aksi bejatnya terhadap korban hingga kelas 6 SD.

Jika tidak, korban tidak akan mendapatkan nilai bagus. Namun, guru honorer itu berdalih, perbuatan cabul itu atas dasar suka sama suka.

"Saya gituin dia (korban) karena suka dengannya, biasanya saya lakukan saat jam istirahat sekolah," kata AF.

Kanit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak), Polres Probolinggo, Bripka Isyana Reni Antasari mengatakan, kasus tersebut terungkap ketika korban terlihat murung dan lebih banyak menyendiri di sekolah.

Atas kondisi itu, salah seorang guru lantas menanyai korban hingga akhirnya berterus terang. Menyikapi itu, pelaku oleh para dewan guru langsung dimintakan klarifikasi.

Baca Juga:Puas Perkosa Gadis ABG, Mang Budi Dekap Korban Sambil Nonton Video Porno

Pelaku pun akhirnya mengaku perbuatannya, dan kasusnya diserahkan ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini