SuaraJatim.id - Muhammad Ridwan mengklaim tak sadar jika telah memerkosa nenek kandungnya, KS (62) di rumahnya di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Hal itu diungkap Ridwan saat dihadirkan sebagai tersangka dalam kasus pemerkosaan saat dirilis Markas Polres Lumajang, Rabu (15/1/2020).
Remaja berusia 20 tahun ini seperti dikutip dari Suaraindonesia.co.id--jaringan Suara.com, mengaku khilaf melakukan perbuatan bejat kepada sang nenek.
"Pikiran saya blank (kosong) Pak saat itu," katanya ketika ditanya Kapolres Lumajang AKBP Adewira Negara Siregar saat pers rilis.
Baca Juga:Puas Perkosa Gadis ABG, Mang Budi Dekap Korban Sambil Nonton Video Porno
Diketahui korban dan pelaku tinggal serumah di Desa/Kecamatan Klakah. Pemerkosaan itu terjadi Sabtu (11/1/2020).
Ridwan mengaku, awalnya sempat meminta uang secara paksa kepada korban. Bahkan, sang nenek diancam cucunya dengan sebilah pisau. Sebelum melakukan aksi tak terpujinya, Ia mengaku sempat terdiam di kamar neneknya selama setengah jam.
"Entah apa yang ada di pikiran saya," ucapnya.
Menurut Kapolres, tak lama setelah kejadian itu, ada laporan yang masuk ke Polsek Klakah. Polisi kemudian langsung bertindak untuk menangkap pelaku.
"Kurang dari 24 jam pelaku berhasil kami tangkap," kata Adewira.
Baca Juga:Istri yang Bantu Suami Perkosa Gadis di Kebun Ternyata Sedang Hamil Muda
Saat akan ditangkap, pelaku berusaha kabur dan melawan petugas. Akhirnya polisi melumpuhkan kaki pelaku dengan timah panas.
- 1
- 2