Kuasa Hukum ZA, Bakti Riza Hidayat mengatakan, pasal yang didakwakan kepada ZA patut dikritisi. Sebab, selain tidak runtut, dakwaan tersebut terkesan tidak jelas.
Kasus Pelajar Bunuh Begal, Ferdinand PD: Kejaksaan Jangan Konyol Ah!
"Hei @KejaksaanRI, mana mungkin dia rencanakan pembunuhan hanya karena pisau?," cuit Ferdinand.
Reza Gunadha | Husna Rahmayunita
Senin, 20 Januari 2020 | 22:14 WIB
BERITA TERKAIT
Persiapan Matang, KPU Kota Malang Gelar Simulasi untuk Kelancaran Pilkada
18 November 2024 | 09:00 WIB WIBREKOMENDASI
News
KPR BRI Property Expo 2024 Goes To Ciputra Surabaya: Nikmati Punya Rumah Harga Seru Bertabur Bonus!
23 November 2024 | 16:25 WIB WIBTerkini