Kasus Pelajar Bunuh Begal, Ferdinand PD: Kejaksaan Jangan Konyol Ah!

"Hei @KejaksaanRI, mana mungkin dia rencanakan pembunuhan hanya karena pisau?," cuit Ferdinand.

Reza Gunadha | Husna Rahmayunita
Senin, 20 Januari 2020 | 22:14 WIB
Kasus Pelajar Bunuh Begal, Ferdinand PD: Kejaksaan Jangan Konyol Ah!
Suasana persidangan ZA di area PN Kepanjen Kabupaten Malang pada Senin (20/1/2020). [Suara.com/Aziz]

Kuasa Hukum ZA, Bakti Riza Hidayat mengatakan, pasal yang didakwakan kepada ZA patut dikritisi. Sebab, selain tidak runtut, dakwaan tersebut terkesan tidak jelas.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini