SuaraJatim.id - Laporan yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Surabaya atas dugaan penghinaan yang dilakukan oleh akun bernama Zikria Dzatil yang telah menghina Wali Kota Risma pada 21 Januari 2020 lalu sedang diselidiki aparat kepolisian.
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran menyampaikan, akun Zikria Dzatil yang mengejek Risma dengan sebutan kodok betina terdeteksi telah menghapus unggahan tersebut. Bahkan, menurutnya akun Facebook ini telah dihapus oleh pemiliknya.
"Masih dalam tahap penyelidikan tentang akun itu, karena akun itu sendiri sekarang telah tidak aktif sejak tanggal sehari itu sudah tidak aktif," kata Sudamiran di Mapolrestabes Surabaya, Jumat (24/1/2020).
Kendati demikian, unggahan atau postingan yang diduga menghina itu telah disimpan serta tersebar luas dengan diunggah kembali ke grup-grup media sosial.
Baca Juga:Risma Bangga di Daerahnya Harga Cabai Tak Pernah Mahal
Polrestabes Surabaya, kata Sudamiran telah melakukan pemeriksaan terhadap empat orang saksi untuk dimintai keterangan dalam mendalami kasus ini.
"Kami sudah memaintai keterangan empat orang, ada dari sumber berita yang mengawali itu, ada dari salah satu warga yang menyatakan keberatan atas akun facebook itu," ujarnya.
Sebagai informasi, akun medsos bernama Zikria Dzatil dilaporkan ke polisi atas dugaan penghinaan dalam postingan yang dibuat oleh akun tersebut pada tanggal 16 Januari 2020 terhadap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini.
Kalimat hinaan tersebut berisi ucapan yang menyamakan perempuan nomor satu di Surabaya dengan seekor katak betina: "Anjirrrrr.... Asli ngakak abis...nemu nih foto sang legendaris kodok betina".
Terkait adanya penghinaan itu, pendukung Risma yang tergabung dalam Forum Arek Suroboyo Wani sempat menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolrestabes Surabaya, siang tadi.
Baca Juga:Kenapa Banjir di Surabaya Bisa Surut Cuma 2 Jam? Ini Jawaban Risma
Mereka mendesak agar aparat kepolisian menindak tegas akun Zikria Dzatil yang diduga menjadi pelaku lantaran menghina Risma dengan sebutan kodok betina.
"Kami, Forum Arek Surabaya Wani mendesak Polrestabes Surabaya untuk segera menangkap pelaku penghinaan tersebut. Kami akan kawal terus kasus ini, kami minta pelaku dihukum yang seadil-adilnya," ucapnya.
Aksi yang dilakukan oleh forum ini selama 30 menit akhirnya diterima oleh pihak kepolisian.
Kontributor : Arry Saputra