Diperiksa Kasus MeMiles, Regina Indonesian Idol Senyum sambil Pose Dua jari

Sambil berjalan menuju ruang penyidik, Regina selalu melemparkan senyuman kepada awak media.

Agung Sandy Lesmana
Senin, 27 Januari 2020 | 12:44 WIB
Diperiksa Kasus MeMiles, Regina Indonesian Idol Senyum sambil Pose Dua jari
Regina Ivanova atau Regina Indonesian Idol akhirnya memenuhi panggilan penyidik Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim. (Suara.com/Achmad Ali).

SuaraJatim.id - Regina Ivanova atau Regina Indonesian Idol akhirnya memenuhi panggilan penyidik Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim sebagai saksi dalam kasus investasi bodong MeMiles, Senin (27/1/2020).

Dengan mengenakan baju putih motif bergaris dan berkacamata, Juara Indonesian Idol musim ke tujuh tahun 2012 tersebut terlihat ceria. Sambil berjalan menuju ruang penyidik, Regina selalu melemparkan senyuman kepada awak media.

Bahkan setelah duduk berhadapan dengan penyidik Subdit Indagsi, Regina terus melemparkan senyum pada wartawan dan menunjukkan dua jari tangannya tanda piss atau damai tanpa ada kata-kata.

Sebelumnya, Regina sempat meminta agar polisi menjadwalkan ulang agenda pemeriksaannya yang sebelumnya dilakukan pada Selasa (21/1/2020), pekan lalu.

Baca Juga:Cucu Soeharto Terima Rp 3 M dari MeMiles, Berkarya: Itu Urusan Keluarga

Regina Ivanova, sedianya diperiksa bersama Tata Janeeta (TJ) dalam kasus investasi bodong MeMiles yang dikelola PT Kam And Kam.

"Dua saksi TJ (Tata Janeeta) dan R (Regina Ivanova) sudah menkonfirmasi tidak bisa hadir dan minta direschedule," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Selasa.

Diketahui, polisi telah memeriksa sejumlah publik figur dalam kasus investasi bodong MeMiles. Mereka adalah artis Eka Delli Mardiana (ED), Mercello Tahitoe atau Ello (MT), Pinkan Mambo (PM), desainer Adjie Notonegoro, penyanyi Tata Janeeta dan Ari Sigit atau Ari Haryo Wibowo Harjojudanto (AHS).

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan lima orang tersangka. Kelimanya adalah adalah KTM (47), FS (52), PH, W dan Eva. Penetapan tersangka itu lantaran kelimanya dianggap terlibat dalam kasus dan memiliki peran berbeda-beda.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp 128,4 miliar, puluhan unit mobil, dan aneka barang lainnya yang dianggap berkaitan dengan kasus ini.

Baca Juga:Cucu Soeharto Diduga Terima Uang Rp 3 Miliar dari MeMiles

Kontributor : Achmad Ali

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini