Penuhi Panggilan Polisi, Istri Ari Sigit Akui Transfer ke Aplikasi MeMiles

Sayangnya, Rika Callebaut enggan membeberkan besaran uang yang sudah ditranfer dan berapa kali melakukan top up.

Agung Sandy Lesmana
Senin, 27 Januari 2020 | 11:42 WIB
Penuhi Panggilan Polisi, Istri Ari Sigit Akui Transfer ke Aplikasi MeMiles
Frederica Francisca Callebaut (Rika Callebaut), istri Ari Sigit saat menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur. (Suara.com/Achmad Ali).

SuaraJatim.id - Istri Ari Haryo Wibowo Harjojudanto atau Ari Sigit, Frederica Francisca Callebaut (Rika Callebaut) alias RC mengaku ikut terlibat dalam aplikasi bodong MeMiles yang dikelola PT Kam And Kam.

Pengakuan itu diungkapkan Rika Callebaut ketika memenuhi pemanggilan Polda Jatim, Senin (27/1/2020) sekira pukul 09.25 WIB.

Dia mengaku telah melakukan top up di aplikasi MeMiles yang ditransfer ke rekening PT Kam And Kam. Sayangnya, Rika Callebaut enggan membeberkan besaran uang yang sudah ditranfer dan berapa kali melakukan top up.

"Iya (top up). Iya saya dipanggil sebagai saksi, saya sebagai warga negara yang baik, saya dipanggil, saya datang," kata dia.

Baca Juga:Tata Janeeta Klaim Lebih Pilih Ikut Arisan Ketimbang Jadi Member MeMiles

Namun, Rika belum mau menjelaskan lebih detail soal keterlibatannya dengan MeMiles. Dia hanya berjanji baru mau menyampaikan semuanya kepada awak media setelah selesai diperiksa penyidik Polda Jatim.

"Alhamdulillah (kondisi saya baik). Habis (pemeriksaan) di dalam baru saya ngomong ya," kata Rika.

Sebelumnya sang istri, polisi telah memeriksa Ari Sigit sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Terkait pemeriksaan hari ini, polisi juga kembali memeriksa kalangan artis. Kali ini, pemeriksaan itu dilakukan terhadap Regina, mantan juara ajang pencari bakat Indonesian Idol.

Sebelumnya, polisi telah memeriksa sejumlah publik figur dalam kasus investasi bodong MeMiles. Mereka adalah artis Eka Delli Mardiana (ED), Mercello Tahitoe atau Ello (MT), Pinkan Mambo (PM), desainer Adjie Notonegoro, penyanyi Tata Janeeta dan Ari Sigit atau Ari Haryo Wibowo Harjojudanto (AHS).

Baca Juga:Artis Tata Janeeta Diperiksa Polisi Terkait Investasi Bodong MeMiles

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan lima orang tersangka. Kelimanya adalah adalah KTM (47), FS (52), PH, W dan Eva. Penetapan tersangka itu lantaran kelimanya dianggap terlibat dalam kasus dan memiliki peran berbeda-beda.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp 128,4 miliar, puluhan unit mobil, dan aneka barang lainnya yang dianggap berkaitan dengan kasus ini.

Kontributor : Achmad Ali

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak