SuaraJatim.id - Istri Ari Haryo Wibowo Harjojudanto atau Ari Sigit, Frederica Francisca Callebaut (Rika Callebaut) alias RC mengaku ikut terlibat dalam aplikasi bodong MeMiles yang dikelola PT Kam And Kam.
Pengakuan itu diungkapkan Rika Callebaut ketika memenuhi pemanggilan Polda Jatim, Senin (27/1/2020) sekira pukul 09.25 WIB.
Dia mengaku telah melakukan top up di aplikasi MeMiles yang ditransfer ke rekening PT Kam And Kam. Sayangnya, Rika Callebaut enggan membeberkan besaran uang yang sudah ditranfer dan berapa kali melakukan top up.
"Iya (top up). Iya saya dipanggil sebagai saksi, saya sebagai warga negara yang baik, saya dipanggil, saya datang," kata dia.
Baca Juga:Tata Janeeta Klaim Lebih Pilih Ikut Arisan Ketimbang Jadi Member MeMiles
Namun, Rika belum mau menjelaskan lebih detail soal keterlibatannya dengan MeMiles. Dia hanya berjanji baru mau menyampaikan semuanya kepada awak media setelah selesai diperiksa penyidik Polda Jatim.
"Alhamdulillah (kondisi saya baik). Habis (pemeriksaan) di dalam baru saya ngomong ya," kata Rika.
Sebelumnya sang istri, polisi telah memeriksa Ari Sigit sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Terkait pemeriksaan hari ini, polisi juga kembali memeriksa kalangan artis. Kali ini, pemeriksaan itu dilakukan terhadap Regina, mantan juara ajang pencari bakat Indonesian Idol.
Sebelumnya, polisi telah memeriksa sejumlah publik figur dalam kasus investasi bodong MeMiles. Mereka adalah artis Eka Delli Mardiana (ED), Mercello Tahitoe atau Ello (MT), Pinkan Mambo (PM), desainer Adjie Notonegoro, penyanyi Tata Janeeta dan Ari Sigit atau Ari Haryo Wibowo Harjojudanto (AHS).
Baca Juga:Artis Tata Janeeta Diperiksa Polisi Terkait Investasi Bodong MeMiles
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan lima orang tersangka. Kelimanya adalah adalah KTM (47), FS (52), PH, W dan Eva. Penetapan tersangka itu lantaran kelimanya dianggap terlibat dalam kasus dan memiliki peran berbeda-beda.
- 1
- 2