SuaraJatim.id - Tata Janeeta (TJ), mengaku kaget ketika mendapat "Surat Cinta" alias surat panggilan dari Subdit Indagsi Dutreskrimsus Polda Jatim terkait kasus investasi bodong MeMiles yang dikelola PT Kam And Kam.
Eks grup vokal Dewi Dewi di bawah Republik Cinta Mangement (RCM) milik musisi Ahmad Dhani itu mengklaim tidak pernah menjadi bagian dari MeMiles apalagi ikut berinvestasi.
Tata, panggilan akrab Tata Janeeta mengaku lebih memilih ikut arisan ketimbang berinvestasi dengan MeMiles yang ujung-ujungnya terbongkar sebagai investasi bodong.
"Saya hanya mengikuti arisan saja, makanya saya bingung saat menerima surat cinta, investasi, investasi apa, saya tidak pernah ikut, kalau arisan saya ikut, kalau investasi saya tidak ikut," beber Tata, Rabu (22/1/2020) usai diperiksa Polda Jatim dalam kapasitas sebagai saksi.
Baca Juga:Beda Dengan Keterangan Kapolda Jatim, Kabid Humas: Ari Sigit Member MeMiles
Tata yang dikenal dengan lagunya "Sumpah I Love You" bersama grup Dewi Dewi itu meyakinkan, dirinya bekerjasama dengan PT Kam And Kam murni job bernyanyi.
"Jadi bukan sebagai member. Saya diundang untuk job nyanyi. Itupun dibatalkan di hari H," katanya.
Lebih lanjut, Tata mengaku baru satu kali menjalani kontrak PT Kam and Kam namun akhirnya dibatalkan oleh pihak penyelenggara. Pada tanggal 19 Desember atau pada saat hari H, penyelenggara mengcancel secara sepihak.
Berdasarkan kontrak kerja atau ada pasal yang berbunyi akan mendapatkan fee sebagai penyanyi 50 persen pada saat tanda tangan kontrak dan 50 persen seminggu sebelum acara di mulai.
"Jadi sebelum acara di mulai, saya sudah mendapatkan uangnya. Tapi di hari H mereka cancel, makanya saya kaget," ujarnya.
Baca Juga:Desainer Adjie Notonegoro Ikhlaskan Uang Rp 150 Juta yang Masuk ke Memiles
Tata kaget dan sempat bertanya kepada manajernya pada pagi hari, karena acaranya siang hari. Dia sudah bersiap - siap, tiba - tiba di cancel.
- 1
- 2