Jalani Sidang Perdana, 2 Terdakwa Kasus SD Ambruk Tak Didampingi Pengacara

Kedua terdakwa adalah kontraktor yang merebah SDN Gentong yang ambruk dan menewaskan dua orang

Bangun Santoso
Senin, 27 Januari 2020 | 15:08 WIB
Jalani Sidang Perdana, 2 Terdakwa Kasus SD Ambruk Tak Didampingi Pengacara
Dua terdakwa kasus SD ambruk di Pasuruan jalani sidang perdana. (Suara.com/Arry Saputra)

"Untuk mempercepat proses persidangan akan dilakukan dua kali dalam seminggu yakni Senin dan Kamis. Dalam setiap persidangan menghadirkan lima saksi," ucap hakim diiringi ketokan palu persidangan.

Kontributor : Arry Saputra

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini