Ditangkap di Bogor, Pemilik Akun Facebook Penghina Risma Seorang Perempuan

Identitas dalam akun tersebut hampir sama dengan identitas sang pelaku.

Chandra Iswinarno
Sabtu, 01 Februari 2020 | 20:24 WIB
Ditangkap di Bogor, Pemilik Akun Facebook Penghina Risma Seorang Perempuan
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho. [Suara.com/Arry Saputra]

SuaraJatim.id - Pemilik akun penghina Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini ditangkap polisi pada Jumat (31/1/2020). Ia dicokok saat malam hari tanpa perlawanan di tempat tinggalnya yang berada di Bogor, Jawa Barat.

"Pelaku kami tangkap di rumahnya di Bogor tadi malam tanpa perlawanan," kata Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Sandi Nugroho saat dihubungi kontributor Suara.com, Sabtu (1/2/2020).

Sandi menyebut, pelaku merupakan seorang perempuan. Identitas dalam akun tersebut hampir sama dengan identitas sang pelaku.

"Pelakunya seorang perempuan. Untuk identitasnya identik ya, tapi kami masih kembangkan lagi nanti," ujar Sandi.

Baca Juga:Pemilik Akun Facebook Penghina Wali Kota Risma Ditangkap di Jawa Barat

Sementara itu, Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran mengatakan jika kasus ini akan dirilis secara lengkap oleh Kapolrestabes Surabaya pada Senin (3/2/2020) mendatang.

"Untuk lebih lengkapnya nanti akan dirilis oleh Pak Kapolrestabes Senin depan ya," katanya.

Sebagai informasi, akun Facebook bernama Zikria Dzatil memposting kata-kata hinaan yang menyamakan Wali Kota Risma dengan binatang. Akun itu dilaporkan ke polisi atas dugaan penghinaan dalam postingan yang dibuat pada tanggal 16 Januari 2020

Kalimat hinaan tersebut berisi ucapan yang menyamakan perempuan nomor satu di Surabaya dengan seekor katak betina. "Anjirrrrr.... Asli ngakak abis...nemu nih foto sang legendaris kodok betina".

Kontributor : Arry Saputra

Baca Juga:Akun Facebook Penghina Wali Kota Risma Terdeteksi, Polisi: Di Jawa Barat

REKOMENDASI

News

Terkini