SuaraJatim.id - Pedangdut Siti Badriah akhirnya memenuhi panggilan penyidik Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (3/2/2020) pagi. Kedatanganya ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus investasi bodong MeMiles.
Siti Badriah tidak sendirian, dia datang dengan didampingi kuasa hukumnya.
Tanpa memberikan keterangan, pedangdut yang memiliki nama panggung "Sibad" ini langsung memasuki ruang penyidik dengan melempar senyum kepada awak media.
Penyidik Subdit Indagsi sebenarnya telah memanggil Sibad pada Senin (20/1/2020) lalu bersamaan dengan penyanyi Pinkan Mambo. Namun karena ada halangan, Sibad tidak bisa hadir dan meminta untuk dijadwalkan ulang.
Baca Juga:Dijanjikan Jadi Pengisi Acara, Alasan Regina Indonesian Idol Gabung MeMiles
"Jadi dua minggu yang lalu yang bersangkutan (Siti Badriah) berhalangan hadir dan meminta untuk reschedule. Baru hari ini bisa datang," ujar Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim, Kompol Suryono.
Sibad, lajut Suryono, bukanlah member MeMiles. Pemanggilan Sibad sebagai saksi karena dirinya pernah mengisi acara sebagai penyanyi di MeMiles.
"Dia bukan member tapi pernah mengisi acara di MeMiles," kata dia.
Sebelumnya, asisten Siti Badriah juga menegaskan, Sibad bukan bagian dalam perusahaan investasi bodong, MeMiles. Menurut asistennya, Uci, sang artis cuma datang buat manggung di acara yang diadakan MeMiles.
"Kita juga enggak terlibat. Ngisi acara doang di acara itu. Isi acara jadi bintang tamu. Sebulan lalu kayaknya belum lama banget di Kelapa Gading," " ucap Uci saat dihubungi, Senin (20/1/2020).
Baca Juga:Terjerat Kasus MeMiles, Putri Johny Indo Terus Mimpikan Ayahnya
Lebih lanjut, Uci menjelaskan Siti Badriah juga tidak menjadi anggota dari perusahaan investasi tersebut. Saat itu, pelantun Berondong Tua ini hanya diarahkan untuk menyapa para tamu undangan.
- 1
- 2