Penuhi Panggilan Polisi Kasus Memiles, Pedangdut Siti Badriah Lempar Senyum

Siti Badriah tidak sendirian, dia datang dengan didampingi kuasa hukumnya.

Dwi Bowo Raharjo
Senin, 03 Februari 2020 | 10:42 WIB
Penuhi Panggilan Polisi Kasus Memiles, Pedangdut Siti Badriah Lempar Senyum
Pedangdut Siti Badriah akhirnya memenuhi panggilan penyidik Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim, Senin (3/2/2020) pagi. (Suara.com/Achmad Ali)

"Aku dijelasin sama LO-nya waktu itu jam 1 siang ya dia cuman bilang 'Mba nanti datang dari arah situ (bagian panggung) ya menyapa penonton' terus nyanyi, gitu aja terus baru denger ternyata tempat itu investasi bodong," katanya.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah nama artis turut terseret dalam kasus investasi yang menjanjikan ratusan miliar rupiah itu. Beberapa artis seperti Marcello Tahitoe hingga Pingkan Mambo dikabarkan sudah dipanggil Polda Jawa Timur untuk diperiksa kesaksiannya terkait investasi bodong itu.

Kekinian, sudah ada 9 publik figur yang telah diperiksa. Yaitu, Eka Deli Mardiyana, Marcello Tahitoe alias Ello, Adjie Notonegoro, Pinkan Mambo, Ari Sigit, Frederica Fransisca Cellebeut, Tata Janeta dan Regina Ivanova alias Regina Idol.

Dalam kasus ini Ditreskrimsus Polda Jatim telah menetapkan lima tersangka dalam kasus investasi ilegal MeMiles.

Baca Juga:Dijanjikan Jadi Pengisi Acara, Alasan Regina Indonesian Idol Gabung MeMiles

Mereka adalah KTM (47 tahun), warga Jalan Kintamani Raya, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara, FS (52), warga Gang Masjid, Desa Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Eva yang berperan sebagai motivator, koordinator artis dan satu lagi PH yang berperan sebagai IT dan terbaru berinisial W yang berperan sebagai pengatur reward.

Kontributor : Achmad Ali

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini