SuaraJatim.id - Tak hanya suami dan kuasa hukum yang menjadi penjamin penangguhan penahanan terhadap Zikria Dzatil, tersangka penghinaan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini di media sosial.
Mila Machmudah, seorang pelapor Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini ke Ombudsman RI atas dugaan penyalahgunaan wewenang juga turut ikun menjadi penjamin agar penahanan terhadap Zikria bisa ditangguhkan.
Penangguhan penahanan itu diajukan atas dasar iba karena balita Zikria yang masih berusia 2 tahun masih membutuhkan asupan ASI (air susu ibu) dari orang tuanya.
Hal itu juga merupakan hak asasi balita untuk mendapatkan kasih sayang orang tuanya.
Baca Juga:Punya Balita, Suami Jadi Penjamin Agar Zikria Penghina Risma Ditangguhkan
"Saya datang ke sini untuk mengajukan jaminan sebagai penangguhan penahanan terhadap Zikria. Jaminan untuk hak anaknya mendapatkan susu mendapatkan asinya. Proses ini kan dilakukan diskresi karena anak itu berurusan dengan hukum, dia juga korban," kata Mila ditemui usai menyerahkan surat jaminan di Mapolrestabes Surabaya, Jumat 7/2/2020).
Ia menggunakan komunitas bernama Drug Free Community sebagai dasar penjamin. Sebagai ketua di komunitas tersebut, Mila mengaku sering melakukan advokasi kepada anak-anak dan perempuan. Sehingga hal itu digunakan untuk menjamin penangguhan Zikria untuk bisa menyusui anaknya.
"Saya menang bergerak di advokasi perlindungan perempuan dan anak. Sebelum kasus ini saya juga biasa melakukan perlindungan terhadap anak-anak," ujarnya.
Mila yang diketahui sebagai kader Partai PAN ini pernah menjadi relawan Prabowo-Sandi. Dia memiliki kesamaan politik yang sama dengan Zikria.
Namun ia menegaskan jika apa yang dilakukannya untuk menjamin Zikria tak ada hubungannya dengan urusan politik tersebut.
Baca Juga:Jansen PD ke Wali Kota Risma: Cabut Laporan Bu, Anak Zikria Masih Kecil
"Walaupun saya sama-sama relawannya, tapi itu tidak ada urusannya. Karena perlindungan anak yang saya kerjakan itu jauh, sampai hari ini pun saya masih advokasi sampai pendampingan," tegasnya.
Ia menambahkan bahwa penjaminnya ini kata dia, juga bukan sebagai bentuk pembelaan terhadap Zikria, melainkan untuk memperhatikan kondisi anaknya yang tak mendapatkan ASI dan sering memanggil-manggil mamanya saat di Mapolrestabes Surabaya.
"Tidak ada saya membela, saya melakukan jaminan ini karena tak tega dengan kondisi anaknya untuk bisa mendapatkan hak ASI bayinya," kata dia.
Kontributor : Arry Saputra