Punya Balita, Suami Jadi Penjamin Agar Zikria Penghina Risma Ditangguhkan

"Masih diproses karena harus memenuhi syarat objektif dan subjektif," kata dia.

Agung Sandy Lesmana
Kamis, 06 Februari 2020 | 20:04 WIB
Punya Balita, Suami Jadi Penjamin Agar Zikria Penghina Risma Ditangguhkan
Pemilik akun Facebook Zikria Dzatil Penghina Wali Kota Risma saat konferensi pers di Mapolrestabes Surabaya. [Suara.com/Dimas Angga P]

SuaraJatim.id - Polrestabes Surabaya mengaku telah menerima permohonan penangguhan penahanan atas nama Zikria Dzatil, tersangka penghina Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini.

"Iya. Ada pengajuan penangguhan penahanan atas nama Zikria Dzatil," kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sudamiran kepada Suara.com, Kamis (6/2/2020).

Menurutnya, permohonan itu dikirim Zikria lewat pengacaranya pada Rabu (5/2/2020), kemarin.

"Pengajuaannnya per kemarin. Kami terima melalui kuasa hukumnya," kata Sudamiran.

Baca Juga:Jansen PD ke Wali Kota Risma: Cabut Laporan Bu, Anak Zikria Masih Kecil

Lebih lanjut, Sudamiran mengatakan, sang suami menjadi penjamin terkait penangguhan penahanan yang diajukan Zikria. Namun, polisi masih mempertimbangkan adanya permohonan tersebut. 

"Masih diproses karena harus memenuhi syarat objektif dan subjektif," kata dia.

Sebelumnya, pengacara Zikria, Advent Dio Randy mengatakan, alasan penangguhan penahanan itu diajukan dengan alasan kemanusiaan.

Menurutnya, keberadaan Zikria masih dibutuhkan sebagai orang ibu untuk mengurus anaknya yang masih balita.

"Karena beberapa pertimbangan, termasuk anak yang ketiga yang masih balita dan masih menyusu," kata Advent Dio Randy, kepada Suara.com lewat sambungan telepon, Kamis.

Baca Juga:Penghina Risma Menangis Dengar Anak Bungsunya Panggil Mama

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Zikria sebagai tersangka. Warga Bogor, Jawa Barat itu dijerat Undang Undang ITE tentang pencemaran nama baik dan SARA.

Untuk diketahui, Zikria dijemput Tim Unit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya dari rumahnya usai aksinya dilaporkan Pemkot Surabaya pada 21 Januari 2020.

Laporan itu dibuat setelah Pemkot Surabaya mendapat desakan dari sejumlah pihak maupun masyarakat.

Zikra dilaporkan setelah mengunggah foto Wali Kota Risma di laman akun Facebook miliknya dengan menambahkan tulisan caption atau keterangan foto, yang berisi penghinaan terhadap wali kota perempuan pertama di Kota Surabaya itu, yang berisi "Anjirrrrr.... Asli ngakak abis...nemu nih foto sang legendaris kodok betina".

Kontributor : Achmad Ali

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak