Dinyatakan Lengkap, Berkas 5 Tersangka Kasus MeMiles Dikirim ke Kejaksaan

Selain itu, sejumlah alat bukti lainnya, seperti keterangan saksi sejumlah 56 orang, hampir 700 korban lapor dan mengadu sudah dilengkapi.

Chandra Iswinarno
Senin, 10 Februari 2020 | 18:17 WIB
Dinyatakan Lengkap, Berkas 5 Tersangka Kasus MeMiles Dikirim ke Kejaksaan
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko. (Suara.com/Arga).

SuaraJatim.id - Berkas perkara lima tersangka kasus investasi bodong Memiles tahap pertama telah rampung. Penyidik Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim telah mengirimkan berkas perkara tersebut ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) pada Senin (10/2/2020).

Hingga saat ini, Ditreskrimsus Polda Jatim telah menetapkan lima tersangka dalam kasus investasi ilegal MeMiles. Mereka adalah KTM (47), Warga Jalan Kintamani Raya, Kelurahan Kelapa Gading Barat, Kelapa Gading, Jakarta Utara; FS (52), Warga Gang Masjid, Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat; Eva yang berperan sebagai motivator, koordinator artis dan satu lagi; PH yang berperan sebagai IT dan terbaru berinisial W yang berperan sebagai pengatur reward.

"Untuk kasus MeMiles sudah kurun waktu sejak Desember hingga saat ini dua bulan kurang lebih, penyidik sudah menyatakan lengkap buat berkas perkara," jelas Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko di Mapolda Jatim pada Senin (10/2/2020).

Selain itu, sejumlah alat bukti lainnya, seperti keterangan saksi sejumlah 56 orang, hampir 700 korban lapor dan mengadu sudah dilengkapi.

Baca Juga:Seret Cucu Soeharto, Skandal MeMiles Dilimpahkan ke Kejaksaan Pekan Depan

"Kemudian alat bukti lainnya seperti uang tunai terakhir Rp 147,8 miliar, kendaraan sejumlah 28 unit roda empat dan 3 unit roda 2. Ini menjadi bagian dari kelengkapan berkas. Selanjutnya menunggu petunjuk jaksa," katanya.

Disinggung mengenai waktu pemanggilan penyanyi Judika untuk diperiksa di Mapolda Jatim, Truno mengatakan masih menunggu petunjuk jaksa.

"Sejauh ini apabila memang belum, tentu nanti bisa saja dari penelitian kejaksaan diperlukan untuk ditambahkan," katanya.

Kontributor : Achmad Ali

Baca Juga:Diperiksa Terkait Kasus MeMiles, Siti Badriah: Saya Hanya Pengisi Acara

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini