Terkuak, Ari Sigit Cucu Soeharto Gabung ke MeMiles karena Dibujuk Istri

"Selanjutnya, Mbak Rika mengenalkan aplikasi (MeMiles) ke suaminya Mas Ari," jelasnya.

Agung Sandy Lesmana
Senin, 27 Januari 2020 | 15:45 WIB
Terkuak, Ari Sigit Cucu Soeharto Gabung ke MeMiles karena Dibujuk Istri
Ari Haryo Wibowo Harjojudanto atau Ari Sigit (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan didampingi Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko (kiri) di gedung Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (22/1). [ANTARA FOTO/Didik Suhartono]

SuaraJatim.id - Terungkap, alasan cucu Presiden RI kedua Soeharto, Ari Haryo Wibowo Harjojudanto (AHS) atau Ari Sigit bergabung dengan PT Kam And Kam yang menaungi aplikasi MeMiles karena ajakan sang istri, Frederica Francisca Callebaut (Rika Callebaut) alias RC.

Rika sapaan akrab Frederica Francisca Callebaut melalui kuasa hukumnya mengaku, bergabung ke MeMiles sejak bulan Juli 2019. Rika sempat melakukan beberapa kali top up hingga total Rp 3 miliar.

"Sudah beberapa kali top up. Totalnya kurang lebih Rp3 miliar," terang Gontor Tobing, kuasa hukum Rika, Senin (27/1/2020).

Setelah mendapatkan hasil atau reward, lanjut Gontor Tobing, kemudian Rika mengenalkan aplikasi MeMiles pada suaminya.

Baca Juga:Istri Ari Sigit Penuhi Panggilan Polisi Terkait Dugaan Penipuan MeMiles

Istri Ari Sigit, Frederica Francisca Callebaut (Rika Callebaut) seusai diperiksa kasus MeMiles di Polda Jawa Timur. (Suara.com/Achmad Ali).
Istri Ari Sigit, Frederica Francisca Callebaut (Rika Callebaut) seusai diperiksa kasus MeMiles di Polda Jawa Timur. (Suara.com/Achmad Ali).

"Selanjutnya, Mbak Rika mengenalkan aplikasi (MeMiles) ke suaminya Mas Ari," jelasnya.

Setelah mengetahui hasil yang didapat istrinya hanya beberapa bulan mengikuti investasi di MeMiles, Ari Sigit pun bergabung menjadi member pada bulan November 2019. Selain jadi member, Ari juga dijadikan konsultan di PT Kam And Kam.

Penyidik Subdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim menelusuri peran Ari Sigit. Dari data yang didapat, ada aliran dana sebesar Rp 3 miliar yang masuk ke Ari Sigit. Hingga kini, penyidik masih terus mendalami aliran dana tersebut.

"AHS (Ari Sigit) merupakan member MeMiles mulai bulan November-Desember 2019. Dia juga sudah melakukan top up. Untuk besarannya masih belum saya terima dari penyidik. Dan semenjak jadi member, AHS belum pernah menerima reward," terang Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.

Diketahui, polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus investasi bodong MeMiles. Mereka adalah KTM (47), FS (52), PH, W dan Eva. Penetapan tersangka itu lantaran kelimanya dianggap terlibat dalam kasus dan memiliki peran berbeda-beda.

Baca Juga:Penuhi Panggilan Polisi, Istri Ari Sigit Akui Transfer ke Aplikasi MeMiles

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp 128,4 miliar, puluhan unit mobil, dan aneka barang lainnya yang dianggap berkaitan dengan kasus ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini