Top Up hingga Rp 3 Miliar, Istri Ari Sigit Ngaku Jadi Korban MeMiles

"Klien saya sudah top up sebanyak Rp 3 miliar bertahap sejak Juli 2019. Klien saya adalah korban."

Agung Sandy Lesmana
Senin, 27 Januari 2020 | 15:18 WIB
Top Up hingga Rp 3 Miliar, Istri Ari Sigit Ngaku Jadi Korban MeMiles
Istri Ari Sigit, Frederica Francisca Callebaut (Rika Callebaut) seusai diperiksa kasus MeMiles di Polda Jawa Timur. (Suara.com/Achmad Ali).

SuaraJatim.id - Frederica Francisca Callebaut (Rika Callebaut) alias RC merasa menjadi korban investasi bodong MeMiles.

Hal itu diungkapkan istri Ari Haryo Wibowo Harjojudanto (AHS) atau Ari Sigit sesuai merampungkan pemeriksaan kasus tersebut di Polda Jawa Tinur, Senin (27/1/2020).

Melalui Kuasa Hukumnya, Gontor Tobing, Rika sapaan akrab Rika Callebaut mengatakan, telah melakukan top up ke MeMiles beberapa kali sejak Juli 2019. Total uang yang sudah dikirim sebanyak Rp 3 Miliar ke PT Kam And Kam yang menjalankan aplikasi MeMiles.

Melalui Kuasa Hukumnya Gontor Tobing, Rika sapaan akrab Rika Callebaut mengatakan, telah melakukan top up ke MeMiles beberapa kali sejak Juli 2019.

Baca Juga:TSK MeMiles Ternyata Anak Johny Indo, Keluarga Upayakan Dokter Eva Pulang

"Klien saya sudah top up sebanyak Rp 3 miliar bertahap sejak Juli 2019. Klien saya adalah korban," kata Gontor Tobing, Senin (27/1/2020).

Sejak ikut MeMiles, lanjut Gontor Tobing, Rika telah mendapatkan reward dua mobil Toyota Alphard yang saat ini telah ditarik Polda Jatim sebagai barang bukti.

"Untuk reward dua mobil (Toyota Alphard) telah kita kembalikan," jelasnya.

Sementara Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, Rika memenuhi panggilan penyidik sebagai saksi.

Dari keterangan Rika, sejauh ini sesuai dengan keterangan suaminya, yakni Ari Haryo Wibowo Harjojudanto (AHS) atau Ari Sigit.

Baca Juga:Cucu Soeharto Diduga Terima Uang Rp 3 Miliar dari MeMiles

"Ada 41 pertanyaan dari penyidik. Sejauh ini hasil pemeriksaan sesuai dengan keterangan AHS (Ari Haryo Wibowo Harjojudanto). RC (Rika Callebaut) adalah member dan sudah menerima reward dua mobil," katanya.

Diketahui, polisi telah memeriksa sejumlah publik figur dalam kasus investasi bodong MeMiles. Mereka adalah artis Eka Delli Mardiana (ED), Mercello Tahitoe atau Ello (MT), Pinkan Mambo (PM), desainer Adjie Notonegoro, penyanyi Tata Janeeta dan Ari Sigit atau Ari Haryo Wibowo Harjojudanto (AHS).

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan lima orang tersangka. Kelimanya adalah adalah KTM (47), FS (52), PH, W dan Eva. Penetapan tersangka itu lantaran kelimanya dianggap terlibat dalam kasus dan memiliki peran berbeda-beda.

Selain itu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai Rp 128,4 miliar, puluhan unit mobil, dan aneka barang lainnya yang dianggap berkaitan dengan kasus ini.

Kontributor : Achmad Ali

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini