Setelah Dipanggil DPRD Terkait Kasus Bullying, Kepala Disdikbud Irit Bicara

Pertemuan itu disebut-sebut membahas kasus perundungan atau bullying yang terjadi di SMP 16 Malang, beberapa waktu lalu.

Chandra Iswinarno
Rabu, 12 Februari 2020 | 19:58 WIB
Setelah Dipanggil DPRD Terkait Kasus Bullying, Kepala Disdikbud Irit Bicara
Kepala Disdikbud Kota Malang Zubaidah. [Suara.com/Aziz Ramadani]

Seperti diberitakan, awal terbongkarnya kasus perundungan memunculkan berbagai versi informasi penyebab jari tangan MS hingga terpaksa diamputasi. Salah satunya pernyataan Kepala Disdikbud Kota Malang Zubaidah yang menyatakan terlukanya jari MS akibat kejepit gesper.

Akibat pernyataan tersebut, Wali Kota Malang Sutiaji melayangkan sanksi peringatan selama enam bulan kepada Zubaidah.

Kekinian, polisi telah menetapkan tersangka pelaku perundungan disertai kekerasan, yakni inisial WS dan RK, siswa SMP 16 Malang. Polisi masih melakukan pendalaman, sebab ada kemungkinan bertambahnya para tersangka perundungan.

Kontributor : Aziz Ramadani

Baca Juga:Buntut Kasus Bullying, Kepala SMP 16 Malang Hingga Guru Bakal Disanksi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini