SuaraJatim.id - Lelaki paruh baya bernama Asmara alias Mara (53) menghabisi nyawa Paidi saat bertamu di rumah menantunya di Desa Ranu Bedali Kecamatan Ranuyoso, Lumajang, Jawa Timur, Rabu (12/2/2020) malam.
Aksi keji itu dilakukan Mara lantaran tak rela menantuya, Herwinda (28) alias Winda yang sedang proses cerai dengan suaminya didatangi laki-laki.
Dikutip dari Beritajatim.com, Kamis (13/2/2020), awalnya kakek ini mendapat kabar dari tetangganya jika korban sering bertamu ke rumah menantunya.
Mendengar hal itu pelaku pun langsung meluncur ke rumah menantunya dengan bermodal celurit dan senter. Tanpa basa-basi, pelaku langsung mengetuk pintu rumah sang menantu. Karena tidak ada jawaban dan sebuah motor milik pria lain di dalam rumah, langsung main dobrak pintu.
Baca Juga:Diperkosa 3 Kali di Kebun, Nanang Bunuh ABG Pakai Bambu hingga Wajah Hancur
Pelaku mendapati seorang laki-laki di dalam kamar menantunya.
Tanpa basa-basi, menantunya diseret keluar rumah dan Paidi yang panik dan melarikan diri. Namun, tamu pria itu akhirnya tumbang setelah menerima sabetan celurit di perkarangan rumah Winda.
Sang mertua yang sudah kalap langsung menghujamkan celurit yang dibawanya berkali-kali ketika korban sudah roboh.
“Jadi pelaku nekat membacok korban dikarenakan kesal, karena si menantu dan anaknya masih proses cerai," kata Kapolsek Ranuyoso, Iptu Ari Hartono pada wartawan.
Terkait penangkapan ini, polisi pun langsung melakukan penyidikan untuk mengumpulkan keterangan saksi dan barang bukti.
Baca Juga:Bunuh Pengantin Baru, Wakid Tak Sudi Eks Pacar Jadi Istri Orang
Atas perbuatannya itu, polisi telah menetapkan Mara sebagai tersangka. Kakek tersebut kini sudah mendekam di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kami mengumpulkan barang bukti dan saksi-saksi,” kata dia.