SuaraJatim.id - Menteri Agama Fachrul Razi enggan memberikan tanggapan terkait pernyataan Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya Prof DR Ahmad Zahro yang menyebut Virus Corona bisa disembuhkan lewat rukiah.
"Jangan ke saya kalau soal itu," ujarnya saat ditemui di Masjid Al Akbar Surabaya, Kamis (13/2/2020).
Ia pun meminta awak media untuk tidak menanyakan hal tersebut pada dirinya. Ia menyarankan untuk menanyakan masalah penyembuhan Virus Corona kepada Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto.
"Lebih baik ngomongnya ke Pak Menteri Kesehatan ya, jangan ke saya," imbuhnya.
Baca Juga:Ilmuwan LIPI: Ada Virus Corona pada Trenggiling
Sebelumnya, Prof DR Ahmad Zahro meyakini bahwa Virus Corona bisa disembuhkan dengan jalan ruqyah.
Dalam ceramahnya yang diunggah akun Youtube 'Azahro Official' pada 2 Februari 2020, Ahmad Zahro menyebutkan bahwa penjelasannya berdasarkan perspektif spiritual. Menurut dia, virus Corona berasal dari makanan haram.
"Makanan halal mustahil berbahaya. Mustahil, Allah Subhanahu Wa Ta'ala menghalalkan makanan berbahaya. Pokoknya halal nggak mungkin berbahaya, asal terukur. Sebaliknya, semua makanan haram itu berbahaya," ujar Ahmad Zahro seperti dikutip Suara.com, Jumat (7/2/2020).
Pakar fikih kontemporer tersebut menyebut kelelawar -pembawa virus Corona di Kota Wuhan yang menularkan kepada manusia-sebagai salah satu binatang yang diharamkan.
"Kemudian, setelah itu setan ikut masuk, Corona yang berkembang sekarang selain virus, adalah setan," tambah Ahmad Zahro.
Baca Juga:Kasus Virus Corona Covid-19 di China Naik Drastis, Dampak Alat Tes Baru?
Karena itu, Ahmad Zahro meyakini, selain medis, penyembuhan virus Corona yang menggegerkan dunia tersebut, lebih mudah dilakukan dengan terapi atau ruqyah.
"Maka penyembuhan Corona ini, di samping medis, saya yakin lebih mudah dengan terapi atau ruqyah. Kita tak boleh sombong, tapi juga tidak boleh terlalu takut. Kita lebih yakin semua urusan diserahkan kepada Allah. Yang penting kita berbaik sangka kepada Allah," katanya.
Kontributor : Arry Saputra