Dianiaya di Jalan, Kukuh Jotos hingga Gigit Pacarnya karena Berselingkuh

Akibat penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku, kini gadis asal Desa Ngablak, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri tersebut babak belur.

Agung Sandy Lesmana
Selasa, 18 Februari 2020 | 13:18 WIB
Dianiaya di Jalan, Kukuh Jotos hingga Gigit Pacarnya karena Berselingkuh
Kukuh, tersangka kasus penganiayaan terhadap kekasihnya di Kediri. (Beritajatim/ist).

SuaraJatim.id - Seorang pemuda bernama Kukuh Putra Mandiri (24) menganiaya kekasihnya berinisial RA lantaran merasa diselingkuhi korban.

Kadung emosi karena terbakar cemburu, Kukuh bahkan memberikan bogem mentah hingga menggigit kekasihnya.

Namun, aksi penganiayaan itu harus dibayar Kukuh dengan jeratan hukum.

Kasi Humas Polsek Plemahan, Aipda Andhik Susilo mengaku penangkapan pelaku dari laporan korban RA.

Baca Juga:Tiga Siswa yang Aniaya Satu Siswi di Purworejo Terancam 3 Tahun Penjara

Akibat penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku, kini gadis asal Desa Ngablak, Kecamatan Banyakan, Kabupaten Kediri tersebut babak belur.

"Pelaku berhasil kami amankan bersama barang bukti sebuah HP dan tas berisi kosmetik milik korban yang dirampas. Kini pelaku dalam pemeriksaan lebih lanjut,” kata Andhik seperti dikutip dari Beritajatim, Selasa (18/2/2020).

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Raya Dusun Sawahan, Desa Payaman, Kecamatan Plemahan, Kediri, Jawa Timur.

Kukuh yang dibakar api cemburu, karena merasa dikhianati lalu membuntutiu kekasihnya yang sedang berada di pinggir jalan.

Kukuh bermaksud untuk mengetahui isi percakapan antara korban dengan pria lain. Setelah melihat korban berjalan sendirian, pelaku kemudian mengadangnya.

Baca Juga:Aniaya dan Hendak Buang Anak, Ayah di Purwakarta Diciduk Simpan Narkoba

Setelah berhadap-hadapan dengan korban, pelaku kemudian menonjoknya. Pukulan tangan kosong itu bersarang pada dahi korban. Tetapi pelaku belum puas. Dia kemudian menggigit tangan korban, sembari merampas HP dan sebuah tas yang dipegang.

Melihat pacarnya tidak berdaya, Kukuh justru kabur. Pelaku membawa barang hasil rampasan dari tangan korban. Hingga akhirnya korban ditolong oleh masyarakat yang melintas.

Merasa tidak terima dengan perbuatan Kukuh, korban kemudian melapor ke Polsek Plemahan. Setelah mendalami laporan korban, polisi lalu meringkus Kukuh saat sedang bersembunyi di rumah salah seorang temannya.

Dalam kasus ini, polisi telah menahan Kukuh.

"Setelah kami periksa barang-barang yang dirampas pelaku berupa HP dan satu tas ransel berwarna hitam. Tas tersebut berisikan satu tas plastik peralatan kosmetik dan uang tunai Rp 105 ribu," kata Andhi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini