Sodomi Tiga Anak, Polisi Ciduk Anak Buah Mami Hasan Ketua Gay Tulungagung

Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan menyampaikan, tersangka baru ini telah mencabuli tiga anak laki-laki.

Agung Sandy Lesmana
Kamis, 20 Februari 2020 | 18:29 WIB
Sodomi Tiga Anak, Polisi Ciduk Anak Buah Mami Hasan Ketua Gay Tulungagung
Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan (tengah) saat merilis kasus sodomi anak yang dilakukan gay dari komunitas IGATA, Tulungagung, Jawa Timur. (Suara.com/Achmad Ali).

Ia juga menyinggung bagaimana pihak berwajib perlu melakukan mekanisme penanaman chip.

"Apalagi aturannya sudah ada karena bisa di penjara perbuatan itu terulang atau bisa jadi tempat lain," tambahnya.

Pemasangan chip atau alat pendeteksi elektronik, ada dalam ketentuan Pasal 81 ayat (7) dan Pasal 82 ayat (6) Perppu 1/2016.

Polisi juga diminta untuk terbuka mengembangkan kasus mengenai di mana saja pelaku pernah tinggal dan pergi ke mana saja pelaku selama pelarian untuk mendeteksi korban lebih cepat.

Baca Juga:Satpol PP Badung Sidak Vila Terindah untuk Gay, Pemilik Dipanggil ke Kantor

"Karena bila ditangani dengan baik, secara holistik dan integratif, dampaknya akan menghantui sepanjang hidup para korban, bahkan korban bisa terjebak menjadi pelaku bila tidak ditangani dengan baik," kata dia. 

Kontributor : Achmad Ali

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini