Disodomi Kakek F hingga Sulit Berjalan, Ibu Korban Curigai Rambut di Anus

"Dia mengaku sudah 25 kali mencabuli korban. Kami masih memeriksa keterangannya," ujarnya.

Agung Sandy Lesmana
Selasa, 18 Februari 2020 | 10:37 WIB
Disodomi Kakek F hingga Sulit Berjalan, Ibu Korban Curigai Rambut di Anus
Tersangka F, kakek yang sodomi anak tetangga hingga berkali-kali di kebun dekat rumahnya. (beritabali.com/ist).

SuaraJatim.id - Lelaki paruh baya berinisal F (57) kini harus menghabiskan masa tuanya di penjara akibat tindakan pelecehan seksual kepada anak berusia 10 tahun di kawasan Badung, Bali.

Dalam kasus ini, F ditangkap polisi lantaran diduga telah menyodomi korban sebanyak puluhan kali di kebun milik tersangka di Banjar Gede, Desa Anggungan, Mengwi, Badung.

Menurut Kasat Reskrim AKP Laorens R Heselo, kasus pencabulan ini terungkap berdasarkan penuturan ibu korban yang curiga melihat kondisi anaknya yang agak kesulitan saat  berjalan.

Sebelumnya, pelapor mengakui anaknya, pada Sabtu (8/2/2020) sekitar pukul 04.00 WITA, sempat dipanggil oleh tersangka untuk datang ke rumahnya. Selanjutnya, bocah SD laki-laki itu pulang ke rumahnya sekitar pukul 07.00 Wita.

"Ibunya curiga melihat prilaku anaknya yang berjalan tertatih-tatih, namun saat ditanya bocah SD tidak mau menjawab," kata Laorens seperti dikutip dari Beritabali.com--jaringan Suara.com.

Baca Juga:Dendam dan Tak Puas Punya Istri, Alasan Sahwan Sodomi Belasan Siswa SD

Curiga, ibunya kemudian menyuruh anaknya untuk membuka baju dan celana. Setelah diperiksa, ibu korban menemukan ada rambut menempel di bagian anus korban. Semakin penasaran, ibu korban mengecek ulang, ternyata ada bagian pinggir luar bagian anus korban yang lecet.

"Ibunya menanyakan apa yang terjadi, dan korban akhirnya mengakui dicabuli tersangka dengan cara memasukkan kemaluannya ke anus korban," kata dia.

Dari keterangan bocah laki-laki itu, perbuatan cabul itu tidak dilakukan hanya sekali, tapi sudah berulang kaki sejak awal semester anaknya bersekolah.

"Seingat korban, dia dicabuli lebih dari 44 kali. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polres Badung," kata dia. 

Setelah menerima laporan, petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Badung dipimpin Kanit IV Reskrim Ipda Komang Juniawan, SH.,MH, melakukan penyelidikan dan menangkap tersangka di rumahnya di Br. Gede, Desa Anggungan, Mengwi, Badung, pada Sabtu (8/2/2020) sore.

Baca Juga:Awal Disebut Korban Sodomi, Temuan Baru Polisi soal Mayat Bayi Tanpa Kepala

Dari hasil interogasi yang dikuatkan dengan alat bukti lainnya, kakek F itu akhirnya mengaki perbuatannya. Kepada polisi tersangka mengakui mencabuli korban di kebun miliknya yang masih satu areal tempat tinggalnya.

"Dia mengaku sudah 25 kali mencabuli korban. Kami masih memeriksa keterangannya," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak