Sebar Video Mesum Janda, Iblis: Biar Orang Tuanya Tahu Perilaku Anaknya

"Lalu video persetubuhan tersangka dengan korban serta tersangka menulis kalimat dibawah video tersebut dengan kata-kata menjelek-jelekan korban," kata dia.

Agung Sandy Lesmana
Senin, 24 Februari 2020 | 17:53 WIB
Sebar Video Mesum Janda, Iblis: Biar Orang Tuanya Tahu Perilaku Anaknya
Ilustrasi. [Serujambi]

SuaraJatim.id - Polisi telah meringkus seorang warga asal Lamongan, Jawa Timur bernama Muhammad Fery Setiawan Alias Iblis lantaran menyebarkan video mesum dengan kekasihya di media sosial seperti WhatsApp dan Facebook. 

Terkait pengungkapan kasus ini, motif tersangka menyebarkan video mesum itu lantaran sakit hati karena merasa diselingkuhi kekasihnya yang sudah berstatus janda.

"Saya sakit hati setelah mengetahui dia berhubungan dengan laki-laki lain. Padahal sebelumnya kami sudah punya rencana untuk menikah," katanya saat dihadirkan sebagai tersangka ketika polisi merilis kasus tersebut di Mapolres Lamongan, Senin (24/2/2020).

Setelah mengetahui Melati (nama samaran korban) main serong, pemuda berusia 20 tahun itu lalu merampas telepon seluler milik pacar yang diketahui menyimpan rekaman video saat mereka bersetubuh.

Baca Juga:Remaja Bandung Dirudapaksa, Terbongkar usai Orangtua Pergoki Video Mesum

"Karena kesal akhirnya HP-nya saya ambil dan videonya saya sebar, agar orang tuanya tahu perilaku anaknya," kata dia.

Polisi saat merilis kasus penyebaran video mesum pemuda dan kekasihnya di Lamongan, Jatim. (Suaraindonesia.com).
Polisi saat merilis kasus penyebaran video mesum pemuda dan kekasihnya di Lamongan, Jatim. (Suaraindonesia.com).

Kapolres Lamongan AKBP Harun menjelaskan, tersangka melakukan hubungan persetubuhan dengan korban yang direkam menggunakan ponsel kemudian disimpan.

"Kemudian tersangka marah dengan korban akhirnya HP dan nomor korban dirampas oleh tersangka. Kemudian nomor tersebut tersangka masukkan di HP miliknya sendiri dan menggunakan nomor tersebut sebagai WhatsApp tersangka," kata dia.

Setelah itu tersangka membuat status video di HP tersebut yang memperlihatkan
video persetubuhan tersangka dengan korban. Tersangka juga menggunakan akun Facebook milik korban dengan menggunakan HP milik tersangka.

"Lalu video persetubuhan tersangka dengan korban serta tersangka menulis kalimat dibawah video tersebut dengan kata-kata menjelek-jelekan korban," kata dia

Baca Juga:Sidang Lanjutan Kasus Video Mesum Garut, Saksi Ahli dari Polisi Dihadirkan

Pada awalnya, tersangka membuat video iseng dan atas sepengetahuan korban, tujuan terangka menyimpan video tersebut untuk dijadikan koleksi pribadi.

"Sementara tujuan tersangka mengedarkan dan membuat kalimat menjelek-jelekkan korban, karena tersangka marah terhadap korban yang saat itu statusnya sebagai pacar tersangka, namun korban berhubungan dengan laki-laki lain, agar orang lain mengetahui kelakuan korban," kata dia.

Dalam kasus ini, Fery alias Iblis dijerat pasal berlapis di antaranya adalah Pasal 45 ayat (1) dan ayat (3) Undang Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Serta Pasal 29 atau Pasal 32 Undang Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Dengan ancaman hukuman minimal 6 bulan dan maksimal 12 tahun penjara. Juga pasal perampasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 368 ayat 1 KUHP," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak