Sebar Video Mesum Janda, Iblis: Biar Orang Tuanya Tahu Perilaku Anaknya

"Lalu video persetubuhan tersangka dengan korban serta tersangka menulis kalimat dibawah video tersebut dengan kata-kata menjelek-jelekan korban," kata dia.

Agung Sandy Lesmana
Senin, 24 Februari 2020 | 17:53 WIB
Sebar Video Mesum Janda, Iblis: Biar Orang Tuanya Tahu Perilaku Anaknya
Ilustrasi. [Serujambi]

SuaraJatim.id - Polisi telah meringkus seorang warga asal Lamongan, Jawa Timur bernama Muhammad Fery Setiawan Alias Iblis lantaran menyebarkan video mesum dengan kekasihya di media sosial seperti WhatsApp dan Facebook. 

Terkait pengungkapan kasus ini, motif tersangka menyebarkan video mesum itu lantaran sakit hati karena merasa diselingkuhi kekasihnya yang sudah berstatus janda.

"Saya sakit hati setelah mengetahui dia berhubungan dengan laki-laki lain. Padahal sebelumnya kami sudah punya rencana untuk menikah," katanya saat dihadirkan sebagai tersangka ketika polisi merilis kasus tersebut di Mapolres Lamongan, Senin (24/2/2020).

Setelah mengetahui Melati (nama samaran korban) main serong, pemuda berusia 20 tahun itu lalu merampas telepon seluler milik pacar yang diketahui menyimpan rekaman video saat mereka bersetubuh.

Baca Juga:Remaja Bandung Dirudapaksa, Terbongkar usai Orangtua Pergoki Video Mesum

"Karena kesal akhirnya HP-nya saya ambil dan videonya saya sebar, agar orang tuanya tahu perilaku anaknya," kata dia.

Polisi saat merilis kasus penyebaran video mesum pemuda dan kekasihnya di Lamongan, Jatim. (Suaraindonesia.com).
Polisi saat merilis kasus penyebaran video mesum pemuda dan kekasihnya di Lamongan, Jatim. (Suaraindonesia.com).

Kapolres Lamongan AKBP Harun menjelaskan, tersangka melakukan hubungan persetubuhan dengan korban yang direkam menggunakan ponsel kemudian disimpan.

"Kemudian tersangka marah dengan korban akhirnya HP dan nomor korban dirampas oleh tersangka. Kemudian nomor tersebut tersangka masukkan di HP miliknya sendiri dan menggunakan nomor tersebut sebagai WhatsApp tersangka," kata dia.

Setelah itu tersangka membuat status video di HP tersebut yang memperlihatkan
video persetubuhan tersangka dengan korban. Tersangka juga menggunakan akun Facebook milik korban dengan menggunakan HP milik tersangka.

"Lalu video persetubuhan tersangka dengan korban serta tersangka menulis kalimat dibawah video tersebut dengan kata-kata menjelek-jelekan korban," kata dia

Baca Juga:Sidang Lanjutan Kasus Video Mesum Garut, Saksi Ahli dari Polisi Dihadirkan

Pada awalnya, tersangka membuat video iseng dan atas sepengetahuan korban, tujuan terangka menyimpan video tersebut untuk dijadikan koleksi pribadi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini