Setelah menerima laporan keluarga korban, IWS ditangkap Sabtu (22/2/200) di rumahnya di Dalung Permai Badung.
Berdasarkan pengakuan tersangka, ia mengaku mencabuli korban berkali-kali sejak Bulan Juli 2016 hingga tidak ingat jumlahnya.
"Kami sudah melakukan visum terhadap korban dan memeriksa 5 orang saksi," terangnya.
Baca Juga:Kepala Sekolah Perkosa Muridnya Sejak Kelas 6 SD hingga SMA