SuaraJatim.id - Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB) melarang masyarakat mendekat ke Kawah Jongring Seloko. Larangan ini menyusul adanya erupsi Gunung Semeru di Kabupaten Lumajang, Selasa (3/3/2020).
Berdasarkan rilis pengamatan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, yang diterima SuaraJatim.id, pengamatan visual Gunung Semeru, pukul 17.33 WIB. Teramati awan panas guguran dengan jarak luncur 3 km dari kawah puncak ke arah Besuk Kembar dan Besuk Bang.
Gunung Semeru merupakan salah satu gunungapi aktif di Indonesia. Secara geografis puncaknya terletak pada 08°06'30" lintang selatan dan 112°55‘00” bujur timur dengan tinggi puncaknya (Mahameru) 3676 m dpl. Tingkat aktivitas Gunung Semeru sejak tanggal 2 Mei 2012 berada pada Level II (Waspada).
"Masyarakat diharapkan agar selalu waspada terhadap potensi luncuran awan panas di Kawah Janggring Saloko, agar kemudian fenomena alam tersebut tidak menjadi bencana," terang Agus Wibowo, Kepala Pusat Data Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, dalam rilis resminya, Rabu (4/3/2020).
Baca Juga:Muncul Guguran Awan Panas, Status Gunung Semeru Jadi Waspada
Secara visual selama periode Februari hingga awal Maret 2020 ini teramati letusan menerus dengan ketinggian kolom letusan berkisar 300 - 500 meter diatas puncak berwarna kelabu hitam disertai hembusan gas menerus berwarna putih tipis dari arah kawah Jonggring Seloko.
Sejak tanggal 26 Februari 2020 teramati sinar api diam dengan tinggi 10 - 50 meter dari Kawah Jonggring Seloko, dan aktivitas guguran lava pijar dengan jarak luncur 500-1000 m ke arah Besuk Kembar, Besuk Bang dan Besuk Kobokan.
Pada 3 Maret 2020 terjadi satu kali awan panas guguran dari ujung aliran lava ke arah Besuk Kembar dan Besuk Bang sejauh 2250 meter atau 3 kilo meter dari kawah puncak.
"Sementara amplitudo maksimal 23 milimeter dan lama gempa 540 detik," jelas Agus.
Aktivitas kegempaan Gunung Semeru masih tinggi yang didominasi oleh jenis Gempa Letusan, Guguran dan Hembusan. Jenis Gempa letusan rata-rata terekam 11 kejadian per hari dan Gempa Hembusan rata-rata 6 kejadian per hari.
Baca Juga:Gunung Semeru Meletus, Radius 4 Km Terlarang Didekati
Sedangkan jenis Gempa Guguran terekam 7 kejadian per hari. Tingkat kejadian Gempa Guguran meningkat pada akhir Februari dan guguran lava terekam mulai tanggal 26 Februari 2020. Interval gempa letusan rata – rata terjadi setiap 1 jam sekali dan masih berpotensi terjadi letusan.
Gempa Harmonik terekam berfluktuatif. Gempa Getaran Banjir juga terekam, seiring curah hujan intensitas tinggi di wilayah Jawa Timur. Akibat letusan, Gunung Semeru menyemburkan awan panas yang teramati bergerak sejauh 750 meter dari kawah utama.
"Meski demikian, status Gunung Semeru masih tetap level II alias waspada. "Fenomena alam tersebut sudah sering terjadi dan kondisi saat ini masih aman dan terkendali," pungkas Agus.
Kontributor : Achmad Ali