Bacok Tetangganya, Sukamto: Saya Ingin Membenarkan yang Tidak Benar

Soekamto mengaku sudah empat kali memergoki Taufiq dan mantan istrinya memadu kasih mulai dari pertemuan di perempatan hingga ciuman di rumah Taufiq.

Chandra Iswinarno
Rabu, 11 Maret 2020 | 15:43 WIB
Bacok Tetangganya, Sukamto: Saya Ingin Membenarkan yang Tidak Benar
Tersangka Sukamto ketika dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Blitar. [Suara.com/Farian]

SuaraJatim.id - Setelah dinyatakan sehat usai berkelahi dengan M Taufiq (41) di atas sepeda motor, tersangka Sukamto (55) ditahan polisi. Ketika dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Blitar, Sukamto membantah telah membacok Taufiq.

Sukamto mengaku sudah menyiapkan sabit dari rumah. Ia lalu menyimpan sabit itu di dalam bajunya. Karena dendam sejak lama, Taufiq lalu dianiaya ketika membonceng dirinya.

"Saya ndak membacok. Saya hanya ingin membenarkan yang ndak bener. Dia sama istri saya sudah kayak binatang," ujar Sukamto (11/3/2020).

"Ya. Saya bawa dari rumah tak simpan di perut," ujarnya.

Baca Juga:Suami Bacok Istri sampai Tewas, Terkuak Gara-gara Tangis Anak

Penganiayaan ini bermula karena tersangka geram korban yang empat kali memandu kasih dengan Ratnawati, mantan Sukamto. Kepada penyidik, Sukamto mengaku masih menjadi suami sah secara agama meski keduanya sudah menjalani sidang cerai.

Sukamto mengaku geram dengan korban. Ia mengaku sudah empat kali memergoki Taufiq dan mantan istrinya memadu kasih mulai dari pertemuan di perempatan hingga ciuman di rumah Taufiq.

"Sudah empat kali pak. Itu ndak bener," katanya.

Kapolres Blitar AKBP Ahmad Fanani Eko Prasetya mengatakan, Sukamto sudah berencana untuk menganiaya Taufiq. Sukamto lalu menyiapkan sabit dan mengajaknya keluar berboncengan dengan sepeda motor.

"Ya memang direncanakan oleh tersangka," ungkap Fanani.

Baca Juga:Bacok Pedagang Pecel Lele hingga Tewas, Polisi Bekuk 7 Anggota Geng Melehoy

Untuk itu, Sukamto dijerat dengan pasal 351 KUHP. Ancaman hukumannya diatas sepuluh tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini