Kasus Kiai Cabul di Jombang, Saksi dari Ponpes: Itu bohong

Ajik menjelaskan, saat diperiksa sebagai saksi, diminta menceritakan kegiatan yang melibatkan pelapor hingga terjadi dugaan pencabulan.

Chandra Iswinarno
Rabu, 18 Maret 2020 | 17:23 WIB
Kasus Kiai Cabul di Jombang, Saksi dari Ponpes: Itu bohong
Dir Reskrimum Polda Jatim Kombes Pol Pitra Ratulangie. [Suara.com/Achmad Ali]

SuaraJatim.id - Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) sampai saat ini mash terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi terkait kasus dugaan pencabulan dengan tersangka putra kiai Jombang bernama Mochamad Subchi Azal Tsani (MSAT). Meski hingga saat ini, tersangka belum juga bisa diamankan.

Kekinian, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim memanggil satu saksi lagi untuk kebutuhan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket). Dari informasi yang didapat Suara.com, saksi yang diketahui bernama Ajik dipanggil Polda Jatim pada Selasa (17/3/2020).

Saat mengonfirmasi penyidikan terhadap saksi tersebut, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jatim Kombes Pol Pitra Ratulangie belum bisa dihubungi. Namun, saat Kontributor Suara.com mengkonfirmasi kepada Ajik yang merupakan saksi dari ponpes bersangkutan dan membenarkan telah dipanggil penyidik untuk diambil keterangannya.

"Iya. Saya kemarin datang ke Polda Jatim sebagai saksi dari MSAT," kata Ajik, Rabu (18/3/2020).

Baca Juga:Apakabar Skandal Perkosaan Anak Cabul Kiai Jombang?

Lebih lanjut, Ajik menjelaskan, saat diperiksa sebagai saksi, diminta menceritakan kegiatan yang melibatkan pelapor hingga terjadi dugaan pencabulan.

"Saya diminta menceritakan kegiatan yang dimana kegiatan itulah yang dijadikan dasar pelaporan adanya dugaan pencabulan," bebernya.

Ajik meyakini, jika kegiatan itu yang dijadikan dasar pencabulan, dirinya memastikan tidak ada. Pasalanya, kegiatan interview untuk calon petugas pelayanan kesehatan di "Rumah Sehat Tentrem Medical Center" digelar di tempat terbuka.

"Saya yakin tidak ada pencabulan karena interview itu digelar di tempat terbuka. Itu bohong. Dan saya sebagai koordinator acara mengikuti terus kegiatan tersebut," pungkasnya.

Untuk diketahui, Kapolres Jombang AKBP Boby Paludin Tambunan mengatakan MSAT sudah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan keterangan beberapa saksi dan alat bukti yang ada.

Baca Juga:Polisi Sebut Putra Kiai di Jombang Tersangka Pencabulan Bakal Serahkan Diri

“Tujuh orang saksi sudah diperiksa. MSAT statusnya sudah tersangka tapi belum dilakukan pemeriksaan,” ujarnya, Desember 2019.

Kasus ini pun menimbulkan reaksi pro-kontra di Jombang. Bahkan, sempat terjadi aksi demonstrasi oleh sejumlah kelompok masyarakat ke Polres Jombang. Aksi pertama terjadi pada 10 Januari 2020 yang dilakukan para aktivis. Mereka mengecam kekerasan seksual yang terjadi pada anak, bahkan mendesak polisi menindak MSAT sesuai hukum berlaku.

Selain aksi tersebut, kelompok pendukung MSAT juga melakukan demonstrasi pada Selasa (14/1/2020). Mereka berdalih masalah yang menimpa MSAT adalah fitnah dan sudah diselesaikan secara kekeluargaan. Lantaran menimbulkan pro-kontra di masyarakat, Polda Jatim akhirnya mengambil alih penanganan kasus ini.

Berdasarkan surat pemberitahuan penyidikan yang dikirim Polres Jombang ke Kejaksaan Negeri Jombang pada November 2019, inisial MSAT tertulis Mochamad Subchi Azal Tsani, pengurus ponpes Shiddiqiyah, Ploso, Jombang.

Lembaran surat tersebut sendiri sudah tersebar pada media sosial Twitter. Dari informasi yang dihimpun, Subchi merupakan salah satu putra KH Mochamad Muchtar Muthi, pimpinan pondok Pesantren Majmaal Bahrain Shiddiqiyyah (PMBS) di Jalan Raya Ploso-Babat, Desa Losari, Kecamatan Ploso.

Kontributor : Achmad Ali

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini