Ribuan Buruh Penolak Omnibus Law Masih Demo di Tengah Wabah Virus Corona

Dilarang bersentuhan dan berdekatan.

Pebriansyah Ariefana
Kamis, 19 Maret 2020 | 10:32 WIB
Ribuan Buruh Penolak Omnibus Law Masih Demo di Tengah Wabah Virus Corona
Massa buruh penolak Rancangan Undang-undang Cipta Kerja atau Cilaka di RUU Omnibus Law tetap berdemo di tengah wabah virus corona di Indonesia. (Suara.com/Nurul)

SuaraJatim.id - Massa buruh penolak Rancangan Undang-undang Cipta Kerja atau Cilaka di RUU Omnibus Law tetap berdemo di tengah wabah virus corona di Indonesia. Bahkan jumlah mereka ratusan orang.

Mereka berdemo di Bundaran DPRD Kabupaten Jember, Kamis (18/3/2020) pagi. Mereka yang berdemo mengklaim sebagai mahasiswa, pelajar, buruh dan petani. Demonstran menolak Rancangan Undang-undang sapujagat yang sedang digodok di DPR. Omnibus law dinilai banyak merugikan rakyat kecil sebab berbagai aturan dibuat tidak memihak rakyat dalam hal ini pekerja.

Dalam demo tersebut para demonstran menerapkan aturan yang harus diikuti peserta untuk mencegah penyebaran virus corona. Aturan yang ditetapkan sebagai standart kesehatan selama aksi berjalan.

"Jauh hari sebelum aksi, sudah ada himbauan untuk aksi kali ini. Ada aturan khusus yang berlaku selama aksi untuk mengantisipasi penyebaran virus," kata koordinator aksi, Alif Firdaus di lokasi.

Baca Juga:Darurat Corona, Begini Cara Maia Estianty Sambut El Rumi dari London

Himbauan yang disampaikan seperti larangan mengikuti aksi bagi mereka yang tidak fit. Baik yang demam, batuk, pilek dan sakit tenggorokan. Selain itu setiap peserta yang flu harus melengkapi diri dengan masker atau buff dan hand sanitizer. Namun tim medis juga menyediakan hand sanitizer bagi yang tidak membawa untuk digunakan sering selama aksi.

Peserta juga dilarang berkerumun, setiap orang harus menjaga jarak agar tidak terlibat bersentuhan fisik. Hal ini untuk mengurangi risiko menularan virus melalui sentuhan.

Demonstrasi ini tetap dilakukan meski dalam situasi kritis virus corona sebab keresahan akan rancangan Undang-Undang sapujagat yang tidak kalah menakutkan. Jika ditetapkan menjadi UU akan banyak produk hukum yang membunuh masyarakat kecil.

"Situasi memang sedang rumit. Pandemi di depan mata. Tapi RUU cikar juga diam-diam mengintai kita," kata Alif.

Meski demikian kewaspadaan virus yang pertama kali ditemukan di Kota Wuhan China menjadi kewajiban masing-masing. Karenanya peserta aksi harus mengikuti aturan demi keselamatan bersama. Namun semangat demonstran menolak omnibus law lebih kuat dari ketakutan terhadap virus corona.

Baca Juga:Buruh Tunda Demo RUU Omnibus Law Cipta Kerja Gara-gara Virus Corona

"Tetap waspada, kita harus tetap sehat untuk bergerak dan melawan," tutupnya

Kontributor : Nurul Aini

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini