"Untuk teman-teman yang pulang dari daerah transmisi lokal kami nyatakan sebagai Orang Dengan Resiko atau ODR," katanya.
Mereka yang berstatus ODR lalu diminta untuk membatasi diri keluar rumah selama empat belas hari. Bila begitu penting, diminta untuk selalu menggunakan masker.
Dari hasil pemeriksaan itu, Dinas Kesehatan juga menemukan ada satu warga yang masuk kategori orang dalam pemantauan (ODP). Hal ini karena mengalami demam ketika tiba di Blitar.
"Nah, dari pemeriksaan tadi kami temukan ada satu yang demam. Kalau demam sudah bisa dikatakan ODP atau orang dalam pemantauan. Untuk ODP ada perlakuan khusus yaitu di rumah isolasi diri selama empat belas hari," ujarnya.
Baca Juga:Pasien Positif Covid-19 yang Meninggal di Jabar Kini Berjumlah 3 Orang
"Cuma nanti akan kami konfirmasi lagi karena tinggalnya di luar wilayah kami. Nanti kami akan minta rekan sejawat terdekat untuk mengawasi," katanya.
Terpisah, Plt Wali Kota Blitar Santoso meminta Dinas Kesehatan untuk mengawasi rombongan Dinas Pariwisata dan Kebudayaan tersebut. Santoso mewanti-wanti rombongan untuk patuh dengan prosedur pencegahan Covid-19 yang ada.
"Jadi begini kita sudah perintahkan kepada Dinas Kesehatan melalui Puskesmas untuk memantau secara langsung untuk dicek apakah ada indikasi menjadi ODP atau PDP. Mudah-mudahan semua dalam keadaan sehat, semoga tidak ada terindikasi," jelasnya.
Untuk diketahui, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menetapkan status siaga I penyebaran Virus Corona atau COVID-19 di Jawa Barat sejak Senin 2 Maret 2020. Saat itu, ia memerintahkan seluruh rumah sakit di Jawa Barat bersiaga.
"Kita sekarang posisinya siaga satu di Jabar, semua rumah sakit di 27 daerah," katanya.
Baca Juga:Pemprov Jabar Siapkan Protokol Salat Jumat, Antisipasi Penyebaran Covid-19
Kemudian, Ridwan Kamil meminta warganya yang mengalami gejala-gelaja menjurus virus korona untuk segera memeriksakan kondisinya ke rumah sakit.
Untuk diketahui, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menetapkan status siaga I penyebaran Virus Corona atau COVID-19 di Jawa Barat sejak Senin 2 Maret 2020. Saat itu, ia memerintahkan seluruh rumah sakit di Jawa Barat bersiaga.
"Kita sekarang posisinya siaga satu di Jabar, semua rumah sakit di 27 daerah," katanya.
Kemudian, Ridwan Kamil meminta warganya yang mengalami gejala-gelaja menjurus virus korona untuk segera memeriksakan kondisinya ke rumah sakit.
Kontributor : Farian