Di Tengah Teror Virus Corona, DPRD Jember Tetap Lanjutkan Rapat Hak Angket

Gelaran rapat paripurna tersebut terasa berbeda, lantaran setiap anggota dewan, tamu undangan dan peliput yang hadir wajib melakukan screening.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 20 Maret 2020 | 17:32 WIB
Di Tengah Teror Virus Corona, DPRD Jember Tetap Lanjutkan Rapat Hak Angket
Pemeriksaan sebelum masuk ke ruang rapat DPRD Kabupaten Jember. [Suara.com/Nurul Aini]

SuaraJatim.id - Di tengah wabah Virus Corona yang terjadi di Indonesia, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jember menggelar rapat paripurna beragendakan penyampaian hasil panitia angket dan pengambilan keputusan terhadap hasil panitia angket.

Gelaran rapat paripurna tersebut terasa berbeda, lantaran setiap anggota dewan, tamu undangan dan peliput yang hadir wajib melakukan screening sebagai upaya antisipasi penyebaran Virus Corona atau Covid-19. Standar pemeriksaan dilakukan seperti suhu tubuh pun diberlakukan.

Ketua DPRD Kabupaten Jember Itqon Syauqi mengemukakan, pengetatan dilakukan untuk menghindari penularan Virus Corona karena saat ini rentan dengan risiko tersebut. Untuk melancarkan jalannya sidang, pihaknya meminta dinas kesehatan untuk melakukan proses screening tersebut.

"Karena ada wabah COVID 19 ini maka DPRD menghuhungi dinkes jember agar difasilitasi. Jadi yang hadir minimal harus lolos. Jika melewati batas (suhu tubuh normal) tidak boleh masuk," katanya di Gedung DPRD pada Jumat (20/3/2020).

Baca Juga:Warga Jember Gugat Hak Angket DPRD Kepada Bupati di Pengadilan

Selain pengawasan kesehatan sebelum sidang, fasilitas pencegahan Corona di DPRD Jember masih minim. Itqon mengakui, pihaknya belum melakukan penyemprotan disinfektan di area gedung dewan, lantaran mendahulukan penyemprotan di sekolah-sekolah dan tempat umum lain.

Untuk mencegah penyebaran, tiap anggota masih melakukan pencegahan mandiri. Seperti menyediakan masker dan hand sanitizer mandiri.

"Penyemprotan masih belum kebagian karena mendahulukan sekolah dan tempat umum lain," kata Itqon Syauqi.

Untuk diketahui, DPRD Jember menggunakan hak angket yakni hak penyelidikan terhadap kebijakan Pemerintah Kabupaten Jember yang diduga melanggar perundangan yang berpotensi merugikan masyarakat. Panitia angket tersebut terbentuk sejak awal Januari 2020.

Kontributor : Nurul Aini

Baca Juga:Meski Hak Angket Berjalan di DPRD, Bupati Faida Maju Kembali Pilkada Jember

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak