Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 286 KUHP, tentang persetubuhan dengan perempuan bukan istrinya. Pelaku terancam hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Bukannya Menolong, Ilham Justru Perkosa Teman Sekantor yang Pingsan
Saat sadar, korban mendapati pakaian dalamnya melorot dan mengalami rasa sakit pada bagian alat vitalnya.
Reza Gunadha
Sabtu, 21 Maret 2020 | 15:07 WIB

BERITA TERKAIT
7 Fakta Kasus Dokter PPDS Priguna Anugerah Pratama: Perkosa Korban Usai Dibius hingga Mau Bunuh Diri
09 April 2025 | 20:27 WIB WIBREKOMENDASI
News
Kasus Penahanan Ijazah Masuk Babak Baru, Wali Kota Surabaya Intruksikan Cek Semua Perusahaan
16 April 2025 | 22:03 WIB WIBTerkini