Akses ke Trenggalek Diblokade, Pemkab Tulungagung Belum Terima Surat Resmi

Bupati Trenggalek Muhammad Nur Arifin mengaku sudah berkoordinasi lisan melalui telepon dengan Bupati Tulungagung Maryoto Birowo.

Chandra Iswinarno
Senin, 30 Maret 2020 | 19:13 WIB
Akses ke Trenggalek Diblokade, Pemkab Tulungagung Belum Terima Surat Resmi
Pembuatan Barrier beton di Jalan penghubung Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung dengan Kecamatan Durenan Kabupaten Trenggalek. [Suara.com/Farian]

Untuk jalur Provinsi menuju tiga kabupaten tersebut didirikan check point. Lokasi ini dijadikan tempat untuk screening warga yang masuk ke Trenggalek.

Sedangkan blokade jalan atau barrier beton dibangun di jalan antar Kabupaten seperti di Jalan penghubung Desa Gempolan, Kecamatan Pakel, Kabupaten Tulungagung dengan Desa Malasan, Kecamatan Durenan, Kabupaten Trenggalek.

Di lokasi ini Pemkab Trenggalek membangun blokade jalan dengan gronjong berisi batu. Blokade itu dipasang menutupi jalan penuh.

"Besok akan kita lakukan pengeras an agar tidak bisa dipindah. Soal efektivitas, ini efektif untuk memudahkan traccing. Kalau tidak dilakukan seperti ini, nanti banyak orang yang masuk dari berbagai jalur kita akan kesulitan melakukan traccing," ucapnya.

Baca Juga:Warga Tulungagung Positif Corona, Pemkab Trenggalek Siapkan Barier Beton

Kontributor : Farian

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini