SuaraJatim.id - Sejumlah perumahan di Jember menerapkan karantina wilayah menyikapi wabah Virus Corona yang kian merebak.
Peraturan karantina berupa physical distancing yang membatasi orang keluar masuk perumahan, menyebabkan pengemudi ojek online (ojol) tidak diizinkan mengambil penumpang maupun mengantar pesanan di kawasan perumahan.
"Nggak boleh masuk, hanya boleh sampai depan gerbang. Pastinya (penumpang) makin berkurang karena yang order harus jalan lumayan jauh kalau yang di dalam," kata Pengemudi ojek online Abdul Muis pada Selasa (31/3/2020)
Hal tersebut membuat pendapatan ojol makin berkurang.
Baca Juga:Bank Mandiri Beri Kelonggaran Kredit untuk UMKM Hingga Ojol
"Penumpang nggak ada, biasanya kan anak sekolah atau mahasiswa. Pesan makanan juga begitu, banyak yang takut mungkin mau beli," katanya.
Sementara itu, pengurus lingkungan perumahan mengaku menerapkan karantina wilayah karena khawatir dengan penyebaran Covid-19.
"Di sini kami membuat aturan untuk memberi kesadaran warga bahayanya virus corona, supaya lebih hati-hati," kata Ketua RW 41 di Perumahan New Tegal Besar Cluster, Setya Budi pada Selasa (31/3/2020)
Berbagai banner berisi imbauan hidup sehat bebas Corona pun dipasang di berbagai sudut perumahan. Banner paling mencolok adalah pembatasan tamu yang bertamu dari luar harus izin walau hanya sebentar.
"Kita nggak tahu tamu itu dari mana, khawatir banyak yang keluar masuk jika diperketat untuk meminimalisir kemungkinan penyebaran," katanya.
Baca Juga:Sejumlah Perumahan di Depok Lockdown, Ojol Hingga Pedagang Dilarang Masuk
Sedangkan untuk warga yang baru pulang luar kota, khususnya dari daerah terjangkit untuk langsung diminta untuk memeriksakan diri ke puskesmas dan melakukan karantina mandiri. Sebab ada beberapa warga yang harus bekerja dengan melakukan perjalanan.
Warga perumahan turut mendukung upaya pemcegahan yang dilakukan. Mengingat Kecamatan Kaliwates telah ditetapkan sebagai zona merah pertama di Jember.
Kontributor : Nurul Aini