SuaraJatim.id - Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, menyiapkan dua gelang dengan warna berbeda sebagai penanda pemudik terkait virus corona Covid-19.
Seperti diberitakan Beritajatim.com, gelang warna kuning digunakan untuk warga berstatus orang dalam risiko alias ODR. Sementara gelang merah untuk warga berstatus orang dalam pemantauan (ODP).
“Tujuannya untuk menginventaris pendatang dari luar Jember. Itu difilter di lima titik, yakni Kecamatan Jelbuk, Sumberbaru, Sukowono, Jombang, dan Silo,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Pemkab Jember Gatot Triyono, Jumat (3/4/2020).
Warga yang datang dari daerah zona merah di luar Jember namun tidak menunjukkan gejala sakit, akan diberi gelang berwarna kuning. Dia akan diminta melakukan isolasi mandiri selama 14 hari.
Baca Juga:Bupati Faida: Jember Tidak Akan Lockdown, Kecuali Diperintahkan
Sementara warga yang datang dari zona merah di luar Jember dan menunjukkan salah satu atau lebih gejala sakit seperti Covid-19, maka akan berstatus ODP.
“Dia dikasih gelang merah. Nanti diawasi puskesmas, muspika, babinsa, dan bhabinkamtibmas masing-masing,” kata Gatot.
Para ODP ini diminta melakukan karantina mandiri di rumah selama 14 hari. “Dengan pengawasan lebih ketat melibatkan babinsa, bhabinkamtibmas, kepala desa. Sudah beberapa hari ini banyak yang sudah datang dari Situbondo,” kata Gatot. Salah satunya para santri pondok pesantren yang dipulangkan ke Jember.
“Diupayakan mereka bisa isolasi mandiri. Untuk (karantina di) Stadion JSG, kan memang disiapkan pemerintah daerah. Mudah-mudahan tidak dipakai. Yang penting sudah siap. Daripada tidak siap lalu kita membutuhkan,” kata Gatot.
Kondisi kesehatan para pendatang ini akan dicek di perbatasan oleh tim medis dan keamanan yang bersiaga 24 jam di posko. Pemantauan bukan hanya untuk penumpang kendaraan umum tapi juga kendaraan pribadi.
Baca Juga:Marak Karantina di Perumahan, Nasib Ojol di Jember Kian Terjepit
“Posko ini terdiri atas Dinas Perhubungan, TNI, polri, satpol PP, puskesmas, muspika,” kata Gatot.
Gatot belum tahu berapa yang sudah terdata. Hingga Kamis malam, ODR yang terdata sekitar 1.800 orang.
Namun mereka belum semua diberi gelang, karena posko ini baru berjalan pekan ini. “Ibu Bupati memerintahkan diberi gelang agar ketahuan kalau dari luar. Gelang ini tidak bisa dirobek. Bisanya digunting,” katanya. Gelang ini memiliki barcode.
Bagaimana jika ada warga yang nekat menggunting atau merusak gelang itu? Gatot tidak bisa menjawab pasti.
“Tapi harapan kami, masyarakat lebih patuh karena untuk kepentingan sendiri, keluarga, dan orang lain. Muspika, babinsa, dan bhabinkamtibmas tetap memberikan sosialisasi dan masyarakat rupanya banyak yang sudah paham,” kata Gatot.
“Jika sudah memakai gelang, mereka isolasi mandiri, tidak melakukan aktivitas berlebihan di luar rumah. Kecuali kalau mereka ke pasar atau ke mana, itu yang di luar kendali, tidak mengisolasi diri. Maksudnya (ada gelang) itu biar ketahuan. Masyarakat yang lihat (warga yang memakai gelang berkeliaran bebas di luar rumah), bisa menginformasikan kepada aparat. Aparat yang nanti berusaha menertibkan, mengedukasi lagi untuk tidak keluar rumah. Kalau tidak dikasih tanda (gelang) seperti itu, yang bersangkutan bisa keluar berkeliaran dan yang lain tidak tahu,” kata Gatot.