Dampak Corona, 1.923 Pekerja di Jatim Terkena PHK dan 16.086 Dirumahkan

Sebanyak 29 perusahaan itu, lanjut Khofifah, tersebar di beberapa kabupaten/kota di Jatim.

Chandra Iswinarno
Selasa, 07 April 2020 | 21:21 WIB
Dampak Corona, 1.923 Pekerja di Jatim Terkena PHK dan 16.086 Dirumahkan
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Sabtu (4/4/2020). [Suara.com/Arry Saputra]

SuaraJatim.id - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyebut saat ini sudah ada 29 perusahaan di provinsinya yang harus merumahkan karyawan hingga memutuskan hubungan kerja atau PHK.

Khofifah mengatakan, dampak Covid-19 membuat 1.923 pekerja di Jatim terpaksa terkena PHK. Sementara 16.086 pekerja lainnya harus dirumahkan untuk sementara waktu.

"Yang PHK 1.923. Yang dirumahkan total 16.086," ujar Khofifah saat konferensi pers di Gedung Negara Grahadi Surabaya pada Selasa (7/4/2020).

Sebanyak 29 perusahaan itu, lanjut Khofifah, tersebar di beberapa kabupaten/kota di Jatim. Kebanyakan yang merumahkan atau mem-PHK pekerjanya berada pada sektor perhotelan dan perindustrian. Namun, Khofifah tak menyebutkan secara rinci lokasi wilayah 29 perusahaan tersebut. 

Baca Juga:Pemprov Jabar Janjikan Bantuan untuk 53 Ribu Pekerja yang Kena PHK

"Satu Banyuwangi, dua Jombang, tiga Gresik. Kemudian ada di Lamongan tiga, Ngawi satu, kemudian dua Kota Blitar. Kota Batu satu. Total ada 29 perusahaan."

Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elistianto Dardak menjelaskan, pekerja yang termasuk dalam ketegori dirumahkan bukanlah dipecat, melainkan diliburkan perusahaan.

"Jadi mereka dirumahkan di rumah atau disebut dengan diliburkan. Banyak yang dirumahkan tapi belum di PHK. Untuk yang dirumahkan kami sampaikan ke Kemenaker untuk dapat program prakerja, dapat insentif," jelasnya.

Emil juga mengakui, jika di sektor perhotelan merupakan sektor yang paling terdampak. Saat ini saja okupansi hotel merosot tajam, utamanya di Banyuwangi dan Batu.

"Saat ini pemprov mengupayakan pemberian insentif ke Kementerian Ketenagakerjaaan (Kemenaker)," tutup Emil.

Baca Juga:Kemnaker Berdayakan Korban PHK Jadi Pasukan Penyemprot Disinfektan

Kontributor : Arry Saputra

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini