SuaraJatim.id - Ambulans yang terparkir di depan instalasi kamar mayat Rumah Sakit Umum Daerah Jombang, Jawa Timur, Rabu (8/4/2020), ternyata menimbulkan persoalan.
Sebabnya, dalam ambulans bernomor polisi L 1714 KC yang terparkir sejak Selasa (7/4) tersebut, terdapat jenazah Ratno Yuniarto.
Sedianya, jenazah lelaki berusia 43 tahun itu diantarkan memakai ambulans tersebut untuk dimakamkan hari Selasa. Tapi, rencana itu gagal, karena pemerintah desa menganggap ada surat yang tak lengkap.
Pihak Kelurahan Kaliwungu, Kecamatan/Kabupaten Jombang buka suara terkait adanya jenazah yang tertahan di ambulans selama 12 jam lebih tersebut.
Baca Juga:Update Corona RI 8 April: Alhamdulillah 222 Pasien COVID-19 Sembuh
Lurah Kaliwungu RM Juwaratu AW membenarkan bahwa Selasa malam sekitar pukul 21.00 WIB kedatangan jenazah dari Surabaya.
Namun yang perlu digarisbawahi, menurut Jiwaratu, yang bersangkutan ber-KTP Sragen Jawa Tengah.
“Memang ibunya ber-KTP Kaliwungu sini. Namun sekarang mengontrak rumah di Desa Plandi. Makanya kami juga berkoordinasi terlebih dulu dengan perangkat desa sebelah, yakni Plandi. Jadi semalam itu banyak pilihan,” ujar Juwaratu.
Berdasarkan hasil koordinasi, akhirnya disepakati bahwa jenazah akan dimakamkan di Kelurahan Kaliwungu.
Namun dengan syarat, pihak keluarga menyodorkan surat hasil pemeriksaan kematian dari RS Muji Rahayu Surabaya.
Baca Juga:Corona RI Dekati Angka 3 Ribu Kasus, Pasien Positif 2.956, Meninggal 240
“Alhamdulillah, pagi tadi pihak keluarga sudah menyerahkan surat tersebut. Kami juga sudah koordinasi dengan rukem (rukun kematian). Jadi akan dikebumikan di Kaliwungu,” ujarnya.
- 1
- 2