Bunuh Lelaki yang Hamili Istrinya, Pelaku: Saya Tak Menyesal, Tapi Puas

"Tersangka tidak menyesal. Dia mengaku puas hati telah melampiaskan amarahnya," kata Kapolres

Reza Gunadha
Selasa, 14 April 2020 | 18:01 WIB
Bunuh Lelaki yang Hamili Istrinya, Pelaku: Saya Tak Menyesal, Tapi Puas
Kapolres Gresik AKBP Kusworo Wibowo mengintrogasi tersangka Jebpar di Mapolres Gresik. [Suaraindonesia]

SuaraJatim.id - Polisi akhirnya sukses menangkap otak utama pembunuhan Mad Mola, warga Sampang, Jawa Timur, yang mayatnya dibuang di Tol Kebomas, Gresik, pada tanggal 28 Desember 2019.

Tersangka bernama Jebpar, warga Desa/Kecamatan Bunten Timur, Kabupaten Sampang. Dia mengaku kalap lantaran istrinya dihamili korban.

Pria 39 tahun itu yang merencanakan pembunuhan dengan menyediakan semua peralatan, mulai mobil, tali tampar untuk menjerat leher korban.

Usai melancarkan aksinya, Jebpar kabur dan bersembunyi di rumah saudaranya, Kabupaten Pamekasan.

Baca Juga:Dikubur Cuma Setengah Badan, Aksi Sadis Teman Sebaya Bunuh Bocah SMP

Setelah berbulan-bulan sembunyi, dia akhirnya kembali ke rumahnya di Sampang. Nah, kembalinya tersangka ke rumahnya didengar aparat kepolisian.

Petugas Satreskrim Polres Gresik langsung melakukan penangkapan. Tidak ada perlawanan.

"Tersangka tidak menyesal. Dia mengaku puas hati telah melampiaskan amarahnya," kata Kapolres Gresik Ajun Komisaris Besar Kusworo Wibowo, Selasa (14/4/2020).

Tersangka mengaku siap bertanggungjawab atas perbuatannya. Dalihnya, sudah berniat menyerahkan diri ke polisi. Namun, ada yang melarang. Hingga pada akhirnya diringkus.

Jebpar terancam hukuman seumur hidup. Dia dijerat dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Baca Juga:Tega! Takut Tertular Virus Corona, Suami Tembak Istri Lalu Bunuh Diri

Sebelumnya, pada (7/1/2020) Polres Gresik juga telah menangkap dua tersangka, Sugiyanto dan Abd Rohman. Sementara empat orang masih masuk daftar pencarian orang (DPO).

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini