Maria Dikunci di Kamar Mandi, Tubuh Banjir Darah Ditusuk-tusuk Adik

"...Ternyata di dalam korban sudah penuh luka dan darah ada di dalam kamar mandi yang terkunci."

Agung Sandy Lesmana
Kamis, 16 April 2020 | 07:00 WIB
Maria Dikunci di Kamar Mandi, Tubuh Banjir Darah Ditusuk-tusuk Adik
Ilustrasi. (Suara.com/Supriyadi).

SuaraJatim.id - Polisi meringkus seorang pria paruh baya bernama Patut Martono (63), warga Lingkungan Sinoman Gang 1 Nomor 15, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto setelah menganiaya kakak kandungnya, Maria Magdalena (71) dengan menggunakan sebilah pisau dapur.

Peristiwa itu terungkap setelah warga mendengar jeritan minta tolong Maria. Korban banjir darah dan ditemukan terkunci di dalam kamar mandi rumahnya. Warga yang mendengar teriakan korban langsung mencari tahu asal suara.

“Dari belakang rumah saya ada suara histeris minta tolong. Lalu saya paksa untuk masuk ke dalam rumah korban, ternyata di dalam korban sudah penuh luka dan darah ada di dalam kamar mandi yang terkunci," kata Suparman, salah satu warga sekitar seperti diwartakan Berita Jatim, Rabu kemarin.

Suparman bersama sejumlah warga yang datang ke rumah korban mendobrak pintu pagar karena kondisi saat itu pagar rumah di kunci rapat. Saat warga berhasil masuk, pelaku diduga hendak melarikan diri. Namun berhasil diamankan pihak kepolisian yang datang bersama warga.

Baca Juga:Skandal Polisi Gay Probolinggo Terkuak Karena Ponsel Berisi Foto Syur Raib

"Tadi, pelaku ini kemungkinan mencoba melarikan diri. Wong tadi saat keluar dari rumah tangan pelaku ini berlumur darah. Kami berusaha mengamankan pelaku dan tak lama polisi datang, sedang korban dibawa ke RS Rekso Waluyo. Mereka ini bersaudara, pelaku adalah adik korban. Keduanya juga tinggal bersama,” katanya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Mojokerto, AKP Sodik Efendy mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan kasus penganiayaan tersebut.

"Kami masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap pelaku. Motifnya apa? Dugaannya apa? Masih kita dalami," kata dia.

Masih kata Kasat, dari hasil pemeriksaan awal terhadap sejumlah saksi di lokasi kejadian, aksi penganiayaan tersebut dilakukan pelaku menggunakan pisau. Korban ditusuk dengan menggunakan pisau di beberapa bagian tubuh korban. Dari lokasi kejadian, pihaknya mengamankan pisau.

“Itu masih saudara adik-kakak, Sementara untuk motif kami belum bisa ketahui masih kami dalami oleh penyidik. Kesaksian awal dari saksi, korban ini ditusuk-tusuk. Ada yang di bagian punggung dan kepala. Untuk kondisi kejiwaan pelaku, nanti biar ahlinya saja yang menjawab," kata dia.

Baca Juga:Disodomi Berkali-kali, Alasan Korban Sebar Foto Polisi Gay karena Diancam

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini