SuaraJatim.id - Gelombang PHK sepihak besar-besaran di berbagai daerah Indonesia, terjadi saat terjadi wabah virus corona covid-19.
Termutakhir, satu buruh yang terkena PHK melangalami depresi lantas memutuskan mengakhiri hidup dengan bunuh diri.
Anang Junaedi, pemuda berusia 23 tahun warga Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, Jombang ini mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di dapur rumahnya, Kamis (16/4/2020).
“Berdasarkan keterangan keluarga, korban di-PHK sejak satu bulan ini. Sejak itu, korban cenderung tertutup, bahkan mengurung diri di rumah,” ujar Kapolsek Jogoroto Ajun Komisaris Bambang Setyobudi.
Baca Juga:Prilly Latuconsina Tengah Berjuang Untuk Tak PHK Karyawan
Bambang menjelaskan, Anang ditemukan menggantung di dapur rumahnya menggunakan tali warna biru.
Seperti diwartakan Bertajatim.com, orang yang pertama kali menemukan korban adalah ibunya sendiri, yakni Sri Rahayu (51).
Saat itu Sri hendak ke dapur, karuan saja dia terkejut karena di dapur tersebut tergantung jasad sang anak.
Sri berteriak minta tolong. Warga berdatangan memberikan bantuan. Kejadian itu kemudian dilaporkan ke polsek setempat. Jasad Anang langsung dibawa ke RSUD Jombang.
“Korban meninggal di rumah sakit tersebut,” kata Bambang menambahkan.
Baca Juga:1,6 Juta Pekerja Jadi Korban PHK, Luhut : di Amerika Sehari 10 Juta Orang
Hasil visum luar, lanjut Bambang, tidak ditemukan bekas kekerasan pada tubuh korban. Artinya, yang bersangkutan meninggal karena bunuh diri.
“Dugaannya, mengalami depresi karena terkena PHK,” kata Bambang.
Catatan Redaksi: Hidup seringkali sangat sulit dan membuat stres, tetapi kematian tidak pernah menjadi jawabannya. Jika Anda atau seseorang yang Anda kenal sedang mengalami masa sulit dan berkecenderungan bunuh diri, sila hubungi dokter kesehatan jiwa di Puskesmas atau Rumah sakit terdekat.
Bisa juga Anda menghubungi LSM Jangan Bunuh Diri melalui email [email protected] dan telepon di 021 9696 9293. Ada pula nomor hotline Halo Kemkes di 1500-567 yang bisa dihubungi untuk mendapatkan informasi di bidang kesehatan, 24 jam.