Anik Maslachah mengingat, Jember belum memiliki Peraturan Daerah APBD 2020 yang harus dijabarkan. Sehingga ia menyarankan, agar realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 di Jember dilakukan setelah pengesahan Perda APBD 2020 seperti yang disarankan Gubernur Khofifah.
Gubernur Tak Dapat Tembusan Surat Realokasi Covid Bupati ke DPRD Jember
Padahal, surat tertanggal 14 April 2020 ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan.
Chandra Iswinarno
Jum'at, 17 April 2020 | 21:39 WIB

BERITA TERKAIT
Nah Lho! Pemudik ke Jember akan Diisolasi 2 Pekan di Stadion
09 April 2020 | 10:38 WIB WIBREKOMENDASI
News
BRI Hadir di GFL Series 3, Bukti Nyata Komitmen Ikut Membina Generasi Muda
24 Mei 2025 | 19:24 WIB WIBTerkini