Gubernur Tak Dapat Tembusan Surat Realokasi Covid Bupati ke DPRD Jember

Padahal, surat tertanggal 14 April 2020 ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 17 April 2020 | 21:39 WIB
Gubernur Tak Dapat Tembusan Surat Realokasi Covid Bupati ke DPRD Jember
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. (Suara.com/Arry Saputra).

Anik Maslachah mengingat, Jember belum memiliki Peraturan Daerah APBD 2020 yang harus dijabarkan. Sehingga ia menyarankan, agar realokasi anggaran untuk penanganan Covid-19 di Jember dilakukan setelah pengesahan Perda APBD 2020 seperti yang disarankan Gubernur Khofifah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak